Menu

Mode Gelap
Andi Rudi Latif Ikuti Pengembangan Kapasitas Istri Pejabat 2026 120 Redaksi Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu Dorong Perizinan Cepat dan Bebas Pungli Andi Rustianto Sampaikan Salam Pemuda, Dorong Layanan OSS Keliling untuk UMKM Pemkab Tanah Bumbu Gandeng PRSTS Barakat Cangkal Bacari, Dorong Warga Mandiri dan Keluar dari Garis Kemiskinan Bupati Andi Rudi Latif Ziarah Makam Pahlawan Peringati Harkitnas dan Proklamasi ALRI Divisi IV Kalimantan Bupati Andi Rudi Latif Apresiasi Dedikasi Kepala Lapas Batulicin dalam Pisah Sambut Pemimpin Baru

ADV. DPRD TANBU MEI 2026

Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu Dorong Perizinan Cepat dan Bebas Pungli

badge-check


					Fraksi PKB DPRD Tanah Bumbu Dorong Perizinan Cepat dan Bebas Pungli Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Selasa (19/05/26).
Pandangan umum fraksi tersebut dibacakan dan disampaikan langsung oleh anggota Fraksi PKB, H. Tarmiji, S.Pd.I., M.M, di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, perwakilan Bupati, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang berhadir.
Melalui H. Tarmiji, Fraksi PKB mengapresiasi pengajuan Raperda ini sekaligus menitipkan lima poin catatan strategis sebagai masukan kepada pemerintah daerah demi mengoptimalkan pelayanan publik dan iklim investasi di Bumi Bersujud:
Sistem Perizinan Cepat dan Efisien: Fraksi PKB berharap Raperda ini mampu mewujudkan sistem perizinan yang lebih cepat. Khusus untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang masuk kategori risiko rendah, proses harus dipermudah cukup dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit secara otomatis.
Pemberantasan Pungli dan Birokrasi Berbelit: Kehadiran Perda ini dituntut harus mampu menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) serta memangkas rantai birokrasi yang selama ini dinilai masih berbelit-belit.
Solusi Kendala Teknis Pelaku Usaha: Mengingat masih banyak pelaku usaha, khususnya di wilayah pelosok dan kelompok UMKM senior yang gagap teknologi serta mengalami kesulitan teknis dalam mengoperasikan aplikasi perizinan, pemerintah daerah diminta memberikan perhatian khusus.
Peningkatan Kompetensi Pendamping Desa: Fraksi PKB mendorong peningkatan jumlah dan kompetensi tenaga pendamping atau operator organisasi perangkat desa. Hal ini penting guna membantu masyarakat memprioritaskan perizinan, terutama yang berkaitan dengan standar teknis risiko menengah-tinggi.
Penyediaan Posko Bantuan dan Pelatihan Berkala: Pemerintah daerah diminta untuk memperbanyak posko bantuan berupa klinik perizinan serta menyelenggarakan pelatihan teknis secara berkala bagi para pelaku usaha di Tanah Bumbu.
“Semoga kita dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi peningkatan kinerja pelayanan pemerintah, pelaku usaha, stakeholder, serta seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ucap H. Tarmiji saat membacakan sikap fraksi.(her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Andi Rustianto Sampaikan Salam Pemuda, Dorong Layanan OSS Keliling untuk UMKM

24 Mei 2026 - 09:43 WIB

Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim Minta Nama Anggota DPRD Tidak Masuk Diumumkan Setiap Paripurna, Termasuk Nama Kepala Dinas

20 Mei 2026 - 01:29 WIB

Asri Noviandani Fraksi PDIP Soroti Raperda Perizinan Berbasis Risiko, Minta UMKM Dipermudah.

19 Mei 2026 - 11:44 WIB

H.Gt.M Erwin Arifin,SE, dari Fraksi NasDem Sampaikan 5 Pemandangan Umum Terkait Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

19 Mei 2026 - 11:09 WIB

DPD Golkar Tanah Bumbu Tuntaskan Muscam di 11 Kecamatan, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

17 Mei 2026 - 09:15 WIB

Trending di ADV. DPRD TANBU MEI 2026