Ungkap Puluhan Kasus Polres Tanbu Operasi Sikat Intan II Tahun 2024

Tanah Bumbu, kontak24.com Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar press rilis hasil ungkapan kasus Operasi Sikat Intan II Tahun 2024 di Pendopo Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (03/09/24).

Operasi yang dilaksanakan selama 15 hari yakni 08 hingga 22 Agustus 2024 ini berhasil mengungkap puluhan kasus dan tersangka.

“Ada 36 kasus yang berhasil kita ungkap selama Ops Sikat Intan II 2024,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetyanmelalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra didampingi Kasi Humas, Iptu J Sinaga.

AKP Agung mengatakan dari 36 hasil ungkapan ini ada 49 tersangka yang diamankan yakni 44 non TO dan 4 TO. Kemudian perkara yang mendominasi adalah narkotika dengan 15 kasus.

“Total dari tersangkanya dari 36 kasus ini ada 49 tersangka. Di sini narkotika mendominasi sebanyak 15 kasus dengan barang bukti 88 paket sabu seberat 47,24 gram,” jelasnya.

Petugas saat menggiring para tersangka. Selain kasus narkotika, juga ada kasus pencurian, senjata tajam, senjata api atau senpi, perjudian, KDRT, penganiayaan, penggelapan, dan penggelapan dalam jabatan.

AKP Agung menambahkan ungkapan puluhan kasus ini merupakan hasil giat dari Satreskrim, Satresnarkoba, dan seluruh unit reskrim polsek di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

“Kami juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan seperti sepeda motor, sajam, senpi dan amunisi, handphone, uang tunai, dan sabu-sabu,” tukas AKP Agung.

Press rilis juga dihadiri perwira, KBO Satreskrim Polres Tanah Bumbu Ipda Toto, bagian Satresnarkoba, serta perwakilan anggota polsek. (Rel)

Baca Juga  Dinas Budporpar Tanah Bumbu Bina Pelaku Seni : Lestarikan Kesenian Tradisional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *