Menu

Mode Gelap
DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Atas Perda BPD Nomor 11 Tahun 2018 Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup. Resmi Di Buka Polres Tanah Bumbu Serahkan Kursi Roda Warga Lanjut Usia dan Paket Sembako Nakhoda Baru Muaythai Tanah Bumbu: Hasbi Rahman Resmi Dilantik untuk Periode 2026-2030 Cegah Musibah Terulang Kembali, Kepala Desa Sungai Danau Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Tepi Sungai Setelah 3 Hari Pencarian Oleh Tim Relawan Anak yang Tenggelam di Sungai Satui, Ditemukan Meninggal Dunia

Advertorial

Ungkap Puluhan Kasus Polres Tanbu Operasi Sikat Intan II Tahun 2024

badge-check


					Ungkap Puluhan Kasus Polres Tanbu Operasi Sikat Intan II Tahun 2024 Perbesar

Tanah Bumbu, kontak24.com Polres Tanah Bumbu Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar press rilis hasil ungkapan kasus Operasi Sikat Intan II Tahun 2024 di Pendopo Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (03/09/24).

Operasi yang dilaksanakan selama 15 hari yakni 08 hingga 22 Agustus 2024 ini berhasil mengungkap puluhan kasus dan tersangka.

“Ada 36 kasus yang berhasil kita ungkap selama Ops Sikat Intan II 2024,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetyanmelalui Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra didampingi Kasi Humas, Iptu J Sinaga.

AKP Agung mengatakan dari 36 hasil ungkapan ini ada 49 tersangka yang diamankan yakni 44 non TO dan 4 TO. Kemudian perkara yang mendominasi adalah narkotika dengan 15 kasus.

“Total dari tersangkanya dari 36 kasus ini ada 49 tersangka. Di sini narkotika mendominasi sebanyak 15 kasus dengan barang bukti 88 paket sabu seberat 47,24 gram,” jelasnya.

Petugas saat menggiring para tersangka. Selain kasus narkotika, juga ada kasus pencurian, senjata tajam, senjata api atau senpi, perjudian, KDRT, penganiayaan, penggelapan, dan penggelapan dalam jabatan.

AKP Agung menambahkan ungkapan puluhan kasus ini merupakan hasil giat dari Satreskrim, Satresnarkoba, dan seluruh unit reskrim polsek di wilayah hukum Polres Tanah Bumbu.

“Kami juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan seperti sepeda motor, sajam, senpi dan amunisi, handphone, uang tunai, dan sabu-sabu,” tukas AKP Agung.

Press rilis juga dihadiri perwira, KBO Satreskrim Polres Tanah Bumbu Ipda Toto, bagian Satresnarkoba, serta perwakilan anggota polsek. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujudkan Semangat Berbagi, Majelis Taklim Nurul A’la Potong Hewan Kurban Hasil Tabungan Jemaah pada Idul Adha 1447 H Tahun 2026

28 Mei 2026 - 06:18 WIB

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Pandangan Todung Mulya Lubis dan Hamdan Zoelva Terhadap Kasus Mardani H Maming.

24 Januari 2026 - 10:54 WIB

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Trending di Advertorial