Menu

Mode Gelap
Pergeseran Jajaran Kapolsek Polres Kotabaru. TMMD Ke-126 Kodim 1022/Tanah Bumbu Resmi Dimulai, Fokus Bangun Infrastruktur Desa Rejosari. Bang Dhin Apresiasi Kinerja Tim Keabsahan, Berharap Atlet Lokal Jadi Prioritas di Porprov. Sukses Club Saijaan MudaKotabaru Gelar Basket Ball 3 on 3 , Tim Basket Dari Tanbu Ikut Meriahkan. BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan PT Pama Indomining* TMMD Ke-126 Resmi Dibuka, Bupati Andi Rudi Latif : Wujud Nyata Gotong Royong Membangun Desa.

Polres Tanah bumbu

Polsek Satui Ringkus Pengedar Sabu Di Wilayah Satui Barat

badge-check


					Polsek Satui Ringkus Pengedar Sabu Di Wilayah Satui Barat Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com Polsek Satui kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Minggu, 8 September 2024, seorang pria berinisial M.HA (29), warga Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui, diamankan oleh petugas di Jl. Provinsi Km.173, Desa Satui Barat. Penangkapan ini berlangsung tepat di depan mess SBT, berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas terlarang di area tersebut.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, SIK., melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga, menyampaikan bahwa M.HA diduga terlibat dalam perdagangan narkotika jenis sabu. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bersih 4,46 gram, yang disimpan dalam sebuah dompet kecil berwarna biru. Selain itu, turut diamankan sebuah handphone merk Vivo yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan transaksi.

“Ini merupakan pelanggaran berat sesuai Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas IPTU Jonser. Tersangka diduga aktif menawarkan dan menjual narkotika jenis sabu secara ilegal.

Setelah penangkapan, petugas langsung melakukan tes urine pada tersangka dan memproses laporan ke atasan untuk penanganan lebih lanjut. M.HA kini telah ditahan di Polsek Satui beserta barang buktinya untuk penyelidikan lebih dalam.

Polisi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkotika di wilayah kami,” tambah IPTU Jonser, menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba akan terus digalakkan.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan mampu memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di Tanah Bumbu.(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tanah Bumbu Laksanakan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kelurahan Gunung Tinggi

28 September 2025 - 18:09 WIB

Polisi Bongkar Modus Licik Mahasiswa Di Satui, “Bawa Sabu Dalam Bungkus Snack,

16 September 2025 - 09:12 WIB

Ditinggal Mancing Di Kolong Jembatan Sepeda Motor Raib Dicuri.

13 September 2025 - 02:09 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Meringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu.

11 September 2025 - 01:26 WIB

Karyawan sales rokok di Kabupaten Tanah Bumbu, diringkus Polisi, “Diduga Gelapkan Uang 2 Ratus Juta Rupiah.

5 September 2025 - 21:19 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu