Kader Posyandu dan Seluruh Ekosistem Desa di Tanah Bumbu Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

TANAH BUMBU, Kontak24.com –  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin melaksanakan kegiatan evaluasi dan simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Kader Posyandu di Kabupaten Tanah Bumbu, bertempat di Sofa Desa, Tanah Bumbu, Kamis (12/09/24).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh kepala desa, camat serta jajaran pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu.

Dalam Kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenegakerjaan Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin, memberikan apresiasi atas keperdulian Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atas keperdulian akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Kader Posyandu yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Sejak bulan Agustus 2024, 50% Kader Posyandu yaitu sebanyak ada 1.395 dari keseluruhan data yang ada di Kab. Tanah Bumbu telah didaftarkan Pemerintah Desa nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dari sebagiannya lagi sudah disiapkan datanya dan siap didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Vina.

Dalam Kesempatan ini, tambah Vina, kami juga menyerahkan simbolis Manfaat Program Jaminan Kematian sebesar 42 Juta untuk salah satu Kader Posyandu Pematang Ulin Kecamatan Karang Bintang Alm. Ibu Suprehatin yang mengalami meninggal dunia, santunan tersebut diterima oleh ahliwaris yaitu keluarga suprehatin yang diwakili oleh Kepala Desa Pematang Ulin Akhmad Wardoyo.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir, SE, MAP menyampaikan, terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin yang telah menginisiasi dan memfalisitasi pertemuan pada hari ini, serta para kepala desa yang telah memastikan perlindungan bagi para Kader Posyandu.

“Hari ini kita telah menyaksikan, salah satu dari saudari kita, Alm Ibu Suprehatin yang baru saja terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Bulan Agustus 2024 mengalami meninggal dunia, santunan yang diberikan memang tidak dapat menggantikan kehilangan Alm. Suprehatin namun setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan untuk melanjutkan kehidupan,” tutur Samsir.

Baca Juga  KCP Bank Mandiri Pagatan Dukung Perekonomian Lokal Di Resmikan Bupati Tanbu.

Samsir menambahkan, bahwa untuk Alokasi Dana Desa di anggaran perubahan tahun 2024, telah dialokasikan pengganggaran atas perlindungan bagi seluruh Kader Posyandu dan untuk program 1 Desa 100 Pekerja Rentan, sehingga para Pekerja Rentan akan terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu ditahun 2024 ini kita akan terus berupaya agar seluruh Ekosistem yang ada di desa seperti Kader Posyandu, Perangkat Desa, hingga Pekerja Rentan yang ada di desa terlindungi dalam Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada tahun 2023, Sebanyak 14.400 Pekerja Rentan yang ada di desa telah terlindungi melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan. Perlindungan pekerja rentan tersebut akan dijalankan kembali di tahun 2024 ini melalui alokasi Dana Desa untuk perlindungan pekerja rentan di masing-masing Desa,” tutur Samsir.

Seperti diketahui, dalam pelaksanaan program satu desa 100 pekerja rentan pada tahun 2023 lalu, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan Manfaat Program sebesar 2,6 Milyar Rupiah kepada 52 orang Pekerja Rentan yang mengalami Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia dan yang Mengalami Meninggal Dunia biasa.

“Dengan kemanfaatan yang luar biasa yang diberikan pemerintah ini, kami sangat berharap seluruh pekerja yang ada di ekosistem desa dapat segera terlindungi Program Jaminan Sosial ini agar para pekerja dapat bekerja dengan tenang tanpa harus merasa cemas akan kesejahteraan dirinya dan keluarganya,” tutup Vina. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *