Menu

Mode Gelap
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Rapat Persiapan Hari Jadi ke 23 Kabupaten Tanah Bumbu, Musrenbang Yang Dilaksanakan Di Kecamatan Kusan Hilir Menitikberatkan Pada Penguatan Komitmen Bersama.. Pelajari Penguatan Tata Kelola Anggaran, DPRD Tanah Bumbu Kunjungi DPRD Balikpapan. Pemkab Tanah Bumbu Laksanakan Musrendang di Kecamatan Mantewe dan Karang Bintang Lanal Kotabaru Aksi Peduli Resik Peduli Lingkungan . Yonif TP 884 / Saijaan Kotabaru Aksi Baksos Di Desa Selaru.

Advertorial

Pelaku Pembuangan Bayi Di Ungkap Polres Kotabaru Dalam Oprasi Sikat Intan 2025

badge-check


					Pelaku Pembuangan Bayi Di Ungkap Polres Kotabaru Dalam Oprasi Sikat Intan 2025 Perbesar

KOTABARU, kontak24 –  Polres Kotabaru mengungkap kasus pembuangan bayi yang menggegerkan warga Desa Batu Tunau, Kecamatan Pulau Laut Timur. Seorang perempuan berinisial R (24),
Salah satu warga perumahan karyawan PT. THM,

(R) Saat ini  ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui perbuatannya kepada polisi.

Bayi laki-laki tersebut diduga hasil dari hubungan gelap dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di sebuah parit di area kebun Blok L35 Divisi 5 SPAE, hal ini disampaikan oleh Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawada, Senin (19/05/25).

Kapolres Kotabaru  AKBP Doli M. Tanjung. Sik  mengatakan  peristiwa ini terungkap berdasarkan laporan dari seorang saksi, AR, yang awalnya menjemput R dan menanyakan isu kehamilan dan perselingkuhan yang beredar. Setelah didesak, R akhirnya mengakui bahwa dirinya pernah hamil dan bayinya telah meninggal dunia.

“Setelah mendapat pengakuan dari saudari R, saksi kemudian dibawa ke lokasi di mana jasad bayi dibuang, yaitu di parit yang ditutupi rerumputan. Saksi menemukan plastik transparan berisi jasad bayi, dan langsung melaporkan ke Polsek Pulau Laut Timur,” ujar Kapolres.

Tim Polsek bersama Satreskrim Polres Kotabaru segera menuju lokasi, memasang garis polisi, dan mengevakuasi jasad bayi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Puskesmas setempat. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa bayi tersebut dilahirkan pada tanggal 21 April 2025 sekitar pukul 12.00 WITA oleh tersangka R di mes tempat tinggalnya secara seorang diri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kotabaru, AKP M. Taufan Maulana, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan  bayi tersebut meninggal dunia akibat dibekap dengan cara diikat menggunakan kerudung oleh tersangka.

“Saudari R mengikatkan sehelai kerudung ke leher bayi sejak pukul 12.10 hingga 14.45 WITA, karena takut tangis bayi terdengar oleh orang lain. Dari hasil keterangan, bayi diperkirakan meninggal pada pukul 14.30 WITA. Keesokan harinya, tersangka membawa jasad bayi ke kebun dan membuangnya di parit dengan membungkusnya menggunakan plastik dan menutupinya dengan rumput,” ungkap AKP Taufan.

Motif dari tindakan tersebut didasari rasa takut dan malu karena bayi merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria berinisial A. Sementara tersangka diketahui sudah bersuami. Hingga kini, polisi masih mendalami peran pihak lain dalam kasus ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pidana terkait pembunuhan dan/atau pembuangan bayi, dan saat ini telah diamankan di Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Kotabaru mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar serta mengingatkan pentingnya pendidikan dan pengawasan moral di masyarakat.(her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Kunjungan Dankodaeral XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel-Yel Prajurit.

23 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Banjarbaru Simpan Rp5,1 Triliun, Wali Kota Ungkap Fakta Ini.

23 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Trending di Advertorial