BREAKING

Berita DaerahKalimantan SelatanKotabaru

Pemkab Kotabaru Gelar Pembahasan Nota Kesepakatan Terkait Fokus Peningkatan Layanan Publik

Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru membahas nota kesepakatan dan kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan untuk sinergi peningkatan kualitas pelayanan publik. Rapat yang dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Minggu Basuki, M.Ap., berlangsung di Ruang Rapat Manuntung pada Selasa (16/12/2025) dan dihadiri oleh Inspektur, kepala SKPD, serta kepala bagian.

Pembahasan ini merupakan upaya pembaruan, perubahan, atau perpanjangan dari kesepakatan yang telah terjalin sebelumnya. Asisten I Setda Kotabaru menjelaskan bahwa salah satu poin penting yang ditambahkan dalam ruang lingkup kali ini adalah fokus pada peningkatan layanan publik secara spesifik. Ia menegaskan bahwa Ombudsman RI akan berperan aktif dalam memotret dan menilai kinerja pemerintah daerah.

“Kerja sama ini adalah wujud komitmen bersama antara Ombudsman dan Pemda dalam rangka pembinaan, peningkatan, dan penilaian layanan publik. Nanti hasilnya akan berupa semacam opini terhadap layanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ombudsman telah menyampaikan sejumlah rencana kerja yang akan diselaraskan dengan target masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kotabaru. Rencana kerja tersebut nantinya akan menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian yang dilakukan Ombudsman terhadap kualitas layanan publik di tingkat SKPD dan pemkab.

Terkait upaya sistematis untuk menekan risiko maladministrasi, Pemkab Kotabaru saat ini telah menunjuk satu desa per kecamatan sebagai percontohan program penanganan maladministrasi. Ke depan, targetnya diperluas tidak hanya pada tingkat desa dan kelurahan, tetapi juga mencakup tingkat kecamatan sebagai perwakilan yang melaksanakan program serupa.

“Mereka menargetkan program dari tahun 2026 hingga 2030. Kami juga akan menetapkan target bertahap, misalnya pada 2026 berapa desa dan kecamatan, kemudian 2027, dan seterusnya hingga 2030,” tutup Asisten I menjelaskan roadmap yang sedang disusun.

Related Posts