Pulau Laut Timur, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menghanguskan pemukiman di Desa Berangas, Kecamatan Pulau Laut Timur. Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos., hadir langsung memimpin penyaluran bantuan kepada warga terdampak pada Rabu (17/12/2025) siang.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menyampaikan duka mendalam dan menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di lokasi bencana bukan sekadar seremonial, melainkan wujud kepedulian yang berkelanjutan. “Musibah kebakaran sering terjadi di Kabupaten Kotabaru, minggu lalu di Desa Geronggang 24 rumah terbakar, tadi malam di Desa Berangas. Ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah yang selalu responsif hadir, baik pada masa tanggap darurat maupun pemulihan pascabencana,” ucap Syairi Mukhlis.
Ia juga mengevaluasi sistem penanggulangan kebakaran, menyoroti ketiadaan alat pemadam kebakaran (damkar) di tingkat kecamatan dan desa. “Minimal di tahun 2026, kita akan lakukan pengadaan satu unit alat pemadam kebakaran lengkap untuk setiap kecamatan. Persiapan ini penting agar respons di tingkat lokal bisa lebih cepat sebelum bantuan dari kabupaten tiba,” jelasnya mengenai rencana strategis tersebut.
Sementara itu, Plt. Camat Pulau Laut Timur, Leilaneranti Arsyana, melaporkan detail kejadian. Kebakaran di RT 03 Desa Berangas tersebut berdampak pada 9 unit rumah, dengan 7 unit terbakar habis termasuk satu rumah dua pintu, dan satu unit lainnya rusak 80 persen sehingga harus dirobohkan untuk mencegah penyebaran api. “Pemadaman awal dilakukan oleh masyarakat setempat, kemudian dibantu aparat TNI-Polri, BPBD, relawan, dan tim Damkar Satpol PP hingga api berhasil dipadamkan pukul 20.30 WITA,” lapornya.
Sebagai bentuk dukungan segera, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyalurkan bantuan darurat berupa kebutuhan pokok dan perlengkapan alat tidur. Lebih dari itu, disampaikan juga komitmen bantuan pembangunan rumah baru senilai Rp 50 juta untuk setiap rumah yang hangus terbakar. Penyaluran seluruh bantuan ini dikoordinir secara lintas organisasi perangkat daerah (OPD), melibatkan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan, Dinas Sosial, serta BPBD, dan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru serta unsur Forkopimca setempat.










