Banjarbaru, Kalimantan Selatan – Guna mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, khususnya sumber pendapatan dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Hibah, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan konsultasi dan koordinasi intensif dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan. Pertemuan berlangsung pada Kamis dan Jumat, 22-23/01/2026.
Rombongan legislatif yang dipimpin oleh Harmanudin beserta anggota Rusdi, Abdul Rahim, Tarmiji, Muhammad Haris Fadillah, dan Gusti Erwin Arifin ini diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BPKAD Provinsi Kalsel, Gusti Dahliana Kesuma, SE, bersama jajarannya di Kantor BPKAD di Banjarbaru. Turut mendampingi, jajaran Sekretariat DPRD setempat.
Fokus pertemuan mengerucut pada pembahasan mendalam mengenai mekanisme pengalokasian, penyaluran, hingga penghitungan DBH dan Dana Hibah sebagai komponen vital pendapatan daerah. Diskusi juga menyoroti regulasi terbaru serta langkah antisipasi terhadap berbagai potensi kendala seperti hambatan administrasi dan keterlambatan penyaluran dana. Harmanudin menekankan pentingnya sinkronisasi data yang akurat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk menghindari celah inefisiensi.
Konsultasi ini merupakan wujud nyata dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan atas dasar prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas. Melalui dialog langsung dengan otoritas keuangan provinsi, anggota Komisi II memperoleh penjelasan teknis dan klarifikasi kebijakan terkini yang sangat krusial untuk proses pengambilan keputusan di tingkat kabupaten.
Sinergi antara DPRD Tanah Bumbu dan BPKAD Provinsi Kalsel ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran, responsif, dan pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut ditutup dengan sesi foto bersama yang merefleksikan komitmen kuat kedua lembaga untuk terus berkolaborasi mengawal pengelolaan keuangan daerah.










