BREAKING

Berita DaerahDPRD Tanah Bumbu

Delapan Kali Rapat, Polemik Ganti Rugi Lahan di Sebamban Baru Akhirnya Damai

Batulicin, Tanah Bumbu – Polemik ganti rugi lahan masyarakat terdampak dugaan pencemaran lingkungan di Sebamban Baru akhirnya menemui titik damai. Butuh delapan kali pembahasan di DPRD Tanah Bumbu buat mencapai kesepakatan.

Rapat gabungan komisi yang digelar Kamis (7/5/2026) berlangsung cukup panjang. Mulai dari sore sampai sekitar pukul 20.00 Wita. Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, langsung pimpin rapat didampingi Wakil Ketua I Hasanuddin dan Wakil Ketua II Sya’bani Rasul.

Yang ikut dalam rapat antara lain Dinas Lingkungan Hidup Tanah Bumbu, Tim Kajian PPLH Universitas Lambung Mangkurat, masyarakat terdampak, dan enam perusahaan. Perusahaan yang hadir yaitu PT Borneo Indobara, PT Sungai Danau Jaya, PT Tanah Bumbu Resources, PT Toudano Mandiri Abadi, PT Angsana Jaya Energi, serta PT Tunas Inti Abadi.

Kepala Bidang PPKLH DLH Tanah Bumbu Syahrojat bilang, semua pihak akhirnya sepakat soal nilai ganti rugi. Angkanya tetap mengacu pada hasil kajian sebelumnya.

“Tetap sesuai hasil kajian itu,” katanya.

Dia nyebut rangkaian pembahasan panjang itu sebagai “8 episode” rapat. “Sampai 8 episode,” ujarnya sambil tersenyum.

Menurut Syahrojat, pihak perusahaan minta waktu sekitar satu bulan buat proses pembayaran. Itu setelah administrasi invoice dari masyarakat selesai diproses.

Meski sempat alot di beberapa pertemuan sebelumnya, rapat terakhir disebut berjalan lebih cair dan semua pihak bisa terima keputusan bersama.

Related Posts