Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi di Amankan Polres Tanbu.

TANAH BUMBU, kontak24.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Seorang pria berinisial AR (29) ditangkap pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, di sebuah rumah di Jalan Pesantren Gg. Kemakmuran, Kelurahan Kampung Baru, Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humasnya IPDA Supriyo Sanyoto mengatakan bahwa penangkapan AR bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.

“Pada hari kejadian, tim berhasil mengamankan AR di lokasi yang telah diintai. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang signifikan dengan total 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 101,5 gram berhasil disita dari tangan pelaku,” ujar Ipda Supriyo, kamis (26/06/25).

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan 1.049,5 (seribu empat puluh sembilan setengah) butir narkotika jenis ekstasi berlogo RR, dengan berat bersih mencapai 493,44 gram.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti pendukung lainnya turut diamankan. Barang-barang tersebut meliputi 1 (satu) buah dompet kecil berwarna oranye, 1 (satu) buah timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika, 1 (satu) buah sendok sabu, 1 (satu) buah tas berwarna hitam, 1 (satu) buah kotak berwarna coklat, dan 1 (satu) unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru. (Rel)

Baca Juga  Lurah Batulicin Amran Buhari Amri, S.H., M.M bersama Petugas Puskesmas Jenguk Warga yang Sakit .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *