Menu

Mode Gelap
Tanah Bumbu Dorong Penguatan Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah . Tingkatkan Kemandirian, Siswa SMP LB Tanah Bumbu Antusias Praktik Cara Menggosok Gigi yang Benar Memasak Ditinggal Sebentar keluar , Rumah Habis Terbakar warga Bekambit Asri. Tingkatkan Layanan Kesehatan Siswa Disabilitas, SLBN Tanah Bumbu Jalin Kerja Sama dengan Puskesmas Batulicin. 12 Tahun Menanti, Tanah Bumbu Raih Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Perkuat Teknik Dasar dan Mental, Ratusan Karateka BKC Tanah Bumbu Intensifkan Latihan Jelang UKT dan Kejuaraan

Advertorial

Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi di Amankan Polres Tanbu.

badge-check


					Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi di Amankan Polres Tanbu. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar.

Seorang pria berinisial AR (29) ditangkap pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WITA, di sebuah rumah di Jalan Pesantren Gg. Kemakmuran, Kelurahan Kampung Baru, Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humasnya IPDA Supriyo Sanyoto mengatakan bahwa penangkapan AR bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat.

“Pada hari kejadian, tim berhasil mengamankan AR di lokasi yang telah diintai. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang signifikan dengan total 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 101,5 gram berhasil disita dari tangan pelaku,” ujar Ipda Supriyo, kamis (26/06/25).

Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan 1.049,5 (seribu empat puluh sembilan setengah) butir narkotika jenis ekstasi berlogo RR, dengan berat bersih mencapai 493,44 gram.

Selain narkotika, sejumlah barang bukti pendukung lainnya turut diamankan. Barang-barang tersebut meliputi 1 (satu) buah dompet kecil berwarna oranye, 1 (satu) buah timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika, 1 (satu) buah sendok sabu, 1 (satu) buah tas berwarna hitam, 1 (satu) buah kotak berwarna coklat, dan 1 (satu) unit telepon genggam merek Vivo berwarna biru. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Trending di Advertorial