TANABUMBU, Kontak24.com – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari efektivitas belanja daerah, pemerataan pelayanan dasar, hingga kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD) terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Hal itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu saat pemerintah daerah menyampaikan jawaban atas pemandangan umum enam fraksi, Selasa (20/10/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hasanuddin bersama Wakil Ketua II Sya’bani Rasul. Asisten Bidang Administrasi Umum Muhammad Yamani hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah fraksi menyoroti pentingnya penggunaan anggaran yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Infrastruktur, ketersediaan air bersih, pendidikan, dan kesehatan menjadi sektor yang mendapat perhatian.
Pemerintah daerah menyatakan penentuan prioritas belanja akan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi infrastruktur, pemerataan antarwilayah, cakupan penerima manfaat, serta dampaknya terhadap peningkatan pelayanan dasar.
Selain belanja daerah, kinerja BUMD juga menjadi sorotan. Pemerintah daerah mengakui PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda) belum mampu menyetorkan dividen atau memberikan kontribusi terhadap PAD. Kondisi tersebut dipengaruhi tantangan operasional, kerugian pada periode sebelumnya, serta proses penyehatan perusahaan yang masih berjalan.
Sementara itu, PT Air Minum Bersujud masih menghadapi tantangan dalam menutup biaya operasional melalui pendapatan perusahaan. Pemerintah daerah menjelaskan, tarif air minum yang berlaku belum mencapai tingkat pemulihan biaya penuh, sehingga pendapatan belum sepenuhnya menutupi biaya operasional, pemeliharaan, penyusutan aset, dan pengembangan layanan.
Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Tanah Bumbu direncanakan mencapai Rp2,185 triliun. Angka tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp479,99 miliar, pendapatan transfer Rp1,696 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,92 miliar.
Baca Juga Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Koordinasi Satgas MBG
Pemerintah daerah menegaskan, penyusunan RAPBD 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. (her)