Menu

Mode Gelap
Bang Arul Resmikan Kantor Rumah Pena, Ruang Kreatif Baru di Tanah Bumbu. Pemkab Tanah Bumbu Gelar Festival Tanglong Malam Takbiran, Hadiah Rp132 Juta Safari Ramadan Pemprov Kalsel di Tanah Bumbu, Masyarakat Terima Bantuan Sembako dan Apresiasi Adipura Lokal Hangatnya Kebersamaan, Santri TPA Nurul’Ala Makan Bersama Usai Tadarus Malam Suci Ramadhan Ketua TP PKK Tanah Bumbu Buka Pasar Murah Ramadhan 1447 H Bupati Tanah Bumbu Safari Ramadhan 1447 H Dengan Jajaran ASN

Polres Tanah bumbu

Seorang Ayah Tega Ancam Anak Dan Mantan Istri Dengan Sajam Hanya Karena Mantan Istri Minta Cerai, “Dan Ingin Nikah Lagi.

badge-check


					Seorang Ayah Tega Ancam Anak Dan Mantan Istri Dengan Sajam Hanya Karena Mantan Istri Minta Cerai, “Dan Ingin Nikah Lagi. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24jam.com – Kejadian menghebohkan terjadi di Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, ketika seorang pria berinisial Y (44) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek setempat. Pria ini dilaporkan melakukan pengancaman terhadap istri dan anak-anaknya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Fhoto Barang Bukti 

Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 Wita ini berawal dari ketidakpuasan Y terhadap keputusan istrinya, NJ (42), yang berencana untuk menikah lagi setelah proses perceraian.

Menurut laporan M RI (19), anak dari Y, sang ayah tiba-tiba datang ke rumah mereka dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo X dan membawa parang.

“Pelaku datang membawa parang dan langsung mengejar anaknya. Korban dan keempat adiknya sempat lari dan meminta pertolongan warga sekitar,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto.

Warga yang menyaksikan peristiwa tersebut segera bergerak cepat, mengepung dan menghadang Y. Dalam kekacauan itu, Y melemparkan parang ke tanah sebelum berhasil melarikan diri. Namun, setelah penyelidikan intensif, pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.30 Wita, polisi berhasil menangkapnya.

Ipda Supriyo menegaskan, “Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana melawan hukum dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sesuai Pasal 335 KUHP.” Kasus ini menjadi sorotan, mengingat dampak dari tindak kekerasan dalam rumah tangga yang kian meningkat.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa 24 Juni 2025 sekitar pukul 01.30 Wita di rumah pelapor yang berlokasi di Desa Sungai Lembu RT 003, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kejadian bermula saat pelapor, M RI (19), melaporkan bahwa ayah kandungnya, Y, tiba-tiba datang ke rumah mereka dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo X bernomor polisi DA 4508 ZAX sambil membawa sebilah parang.

Diduga kuat, Y tidak menerima keputusan istri (korban), NJ (42), yang sedang dalam proses perceraian dengannya dan hendak menikah kembali.

“Pelaku yang berperan seorang Ayah datang membawa parang dan langsung mengejar anaknya. Korban dan keempat adiknya sempat lari dan meminta pertolongan warga sekitar,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, Rabu (23/07/25).

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membantu dan mengepung pelaku. Saat situasi mulai terkendali, pelaku melemparkan parang ke tanah, namun berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.

Setelah pelaporan dan dilakukan penyelidikan, pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir berhasil mengamankan Y di wilayah yang sama.

“Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana melawan hukum dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP,” jelas Ipda Supriyo. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tanah Bumbu Dukung Pembangunan Jembatan di Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat.

9 Maret 2026 - 06:32 WIB

Polres Tanah Bumbu melaksanakan Kegiatan Pengecekan Senjata Api (Senpi).

9 Maret 2026 - 06:28 WIB

Kapolres Tanah Bumbu Ikuti Zoom Meeting Penanaman Jagung dan Penandatanganan MoU KUR Bersama Kapolri.

7 Maret 2026 - 21:29 WIB

Kapolres Tanah Bumbu pastikan kondusivitas selama Ramadhan terjaga

5 Maret 2026 - 07:36 WIB

Polres Tanah Bumbu Lakukan Tes Urine Terhadap Seluruh Jajaran Personel Polres Tanah Bumbu

23 Februari 2026 - 06:59 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu