Menu

Mode Gelap
Kapolri Mutasi 19 Perwira Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin hingga Kapolres Batola Berganti Pemkab Tanah Bumbu: SiLPA Bukan Cerminan Kegagalan Pembangunan, Melainkan Efisiensi Anggaran PKB Satukan Langkah, Tujuh Legislator Teguhkan Komitmen untuk Tanah Bumbu DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Apresiasi dan Masukan Atas LPj APBD 2025 Komitmen Bangun Daerah, Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Percepat Jembatan Penghubung Satui Wakil Ketua DPRD, Sya’bani Rasul Apresiasi Pengungkapan 1,9 Kilogram Sabu Satnarkoba Polres Tanah Bumbu

Polres Tanah bumbu

Seorang Ayah Tega Ancam Anak Dan Mantan Istri Dengan Sajam Hanya Karena Mantan Istri Minta Cerai, “Dan Ingin Nikah Lagi.

badge-check


					Seorang Ayah Tega Ancam Anak Dan Mantan Istri Dengan Sajam Hanya Karena Mantan Istri Minta Cerai, “Dan Ingin Nikah Lagi. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24jam.com – Kejadian menghebohkan terjadi di Desa Sungai Lembu, Kecamatan Kusan Hilir, ketika seorang pria berinisial Y (44) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek setempat. Pria ini dilaporkan melakukan pengancaman terhadap istri dan anak-anaknya dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.

Fhoto Barang Bukti 

Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 Wita ini berawal dari ketidakpuasan Y terhadap keputusan istrinya, NJ (42), yang berencana untuk menikah lagi setelah proses perceraian.

Menurut laporan M RI (19), anak dari Y, sang ayah tiba-tiba datang ke rumah mereka dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo X dan membawa parang.

“Pelaku datang membawa parang dan langsung mengejar anaknya. Korban dan keempat adiknya sempat lari dan meminta pertolongan warga sekitar,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto.

Warga yang menyaksikan peristiwa tersebut segera bergerak cepat, mengepung dan menghadang Y. Dalam kekacauan itu, Y melemparkan parang ke tanah sebelum berhasil melarikan diri. Namun, setelah penyelidikan intensif, pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.30 Wita, polisi berhasil menangkapnya.

Ipda Supriyo menegaskan, “Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana melawan hukum dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sesuai Pasal 335 KUHP.” Kasus ini menjadi sorotan, mengingat dampak dari tindak kekerasan dalam rumah tangga yang kian meningkat.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa 24 Juni 2025 sekitar pukul 01.30 Wita di rumah pelapor yang berlokasi di Desa Sungai Lembu RT 003, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kejadian bermula saat pelapor, M RI (19), melaporkan bahwa ayah kandungnya, Y, tiba-tiba datang ke rumah mereka dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo X bernomor polisi DA 4508 ZAX sambil membawa sebilah parang.

Diduga kuat, Y tidak menerima keputusan istri (korban), NJ (42), yang sedang dalam proses perceraian dengannya dan hendak menikah kembali.

“Pelaku yang berperan seorang Ayah datang membawa parang dan langsung mengejar anaknya. Korban dan keempat adiknya sempat lari dan meminta pertolongan warga sekitar,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, Rabu (23/07/25).

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung membantu dan mengepung pelaku. Saat situasi mulai terkendali, pelaku melemparkan parang ke tanah, namun berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi.

Setelah pelaporan dan dilakukan penyelidikan, pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir berhasil mengamankan Y di wilayah yang sama.

“Pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana melawan hukum dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP,” jelas Ipda Supriyo. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tanah Bumbu Bagikan 1.000 Paket Sembako Sambut Hari Bhayangkara ke-80

25 Juni 2026 - 23:13 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup. Resmi Di Buka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Polres Tanah Bumbu Serahkan Kursi Roda Warga Lanjut Usia dan Paket Sembako

15 Juni 2026 - 06:20 WIB

Polres Tanah Bumbu Gelar Nobar  Piala Dunia 2026, Merajut Kebersamaan Dalam Semangat Sportivitas Sambut Hari Bhayangkara Ke 80

14 Juni 2026 - 01:03 WIB

Kapolres Tanah Bumbu Usulkan Penghargaan untuk Tim Satresnarkoba Usai Ungkap Hampir 2 Kilogram Sabu

13 Juni 2026 - 00:35 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu