TANAH BUMBU, kontak24.com – Isu relokasi Pasar Pagatan kembali menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang berlangsung pada Senin, 15 September 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD, Andi Erwin Prasetya, dan dihadiri oleh wakil-wakil dari berbagai fraksi, serta Tenaga Ahli DPRD.
Andi Erwin menekankan pentingnya menanggapi tuntutan relokasi yang sudah lama disuarakan, termasuk dalam aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung beberapa waktu lalu. “Mahasiswa meminta agar Pasar Pagatan segera direlokasi. Ini adalah salah satu poin yang mereka sampaikan, dan hari ini kita tindaklanjuti bersama mitra kerja,” ungkapnya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Hamaluddin, memaparkan kondisi memprihatinkan Pasar Pagatan. Kajian konsultan pada 2024 menunjukkan bahwa bangunan pasar tersebut tidak layak digunakan. “Sejumlah bagian struktur sudah rusak. Oleh karena itu, pada anggaran 2025 kami mengajukan relokasi pasar,” jelasnya.
Namun, tantangan muncul dalam menentukan lokasi baru. Beberapa lahan alternatif telah disurvei, termasuk area bioskop lama dan lahan di belakang pasar, namun semua opsi menuai penolakan dari pedagang dan warga sekitar. “Pedagang merasa lokasi baru terlalu jauh dari jalur transportasi, sementara warga khawatir akan terganggu oleh lalu lintas dan permukiman,” tambah Hamaluddin.
Meskipun demikian, Hamaluddin menegaskan bahwa relokasi harus tetap dilaksanakan demi keselamatan pedagang dan kelancaran aktivitas ekonomi. Pihaknya telah mengajukan usulan resmi kepada Bupati untuk segera memutuskan lokasi yang tepat.
Rapat berlanjut dengan diskusi antara DPRD, dinas, dan tim ahli untuk mencari opsi lokasi terbaik yang diterima semua pihak. Isu ini tentunya akan terus menjadi perhatian banyak warga Tanah Bumbu, terutama para pedagang dan pelanggan setia Pasar Pagatan.”(her)