Menu

Mode Gelap
Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi Pos Bantuan Hukum Desa / Kelurahan. Pria 40 Tahun Di Perumahan Bumi Datar Laga Di Tangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu. Chachu Panca Dan Eko Saputra Kotabaru Raih juara Seli Endurance 100 km Banjarbaru Seli Day 2025 Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yuda, Apresisi Polres Kotabaru Berhasil Panen Jagung Terbanyak. Wabup Tanah Bumbu Bahsanuddin Pimpin Reuni Akbar SMAN 1 Kusan Hilir Tanah Bumbu.

ADV Pemkab OKTOBER 2025

Warga Keluhkan Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung, Tanah Bumbu.

badge-check


					Warga Keluhkan Aktivitas Tempat Hiburan Malam di Sarigadung, Tanah Bumbu. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Warga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, mengeluhkan aktivitas sejumlah tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan.

Meski telah diperingatkan agar tutup pada pukul 00.00 Wita, beberapa tempat masih beroperasi hingga pukul 05.00 Wita.

Keluhan warga muncul karena pekerja perempuan di tempat hiburan malam tersebut kerap tampil dengan pakaian terbuka yang dianggap tidak pantas.

Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan norma masyarakat setempat, sehingga warga berharap aktivitas tersebut segera dihentikan.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Sarigadung bersama perangkat desa dan para ketua RT dalam rapat dengar pendapat dengan gabungan komisi DPRD Tanah Bumbu, Rabu (22/10/25)

Sebagai bentuk keberatan, warga juga telah mengumpulkan tanda tangan untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD Tanah Bumbu.

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus, membenarkan adanya keluhan masyarakat terkait keberadaan tempat hiburan malam di Desa Sarigadung.

Ia mengatakan telah menerima laporan dari warga yang meminta agar aktivitas tersebut segera ditutup.

“Selain tidak memberikan PAD bagi daerah, tempat itu justru menimbulkan banyak mudarat,” ujarnya.

Meski demikian, Said Ismail meminta agar pemerintah daerah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tanah Bumbu karena di lokasi tersebut terdapat sejumlah pekerja yang perlu mendapat perhatian.

“Kami meminta dalam waktu sesingkat-singkatnya agar tempat itu segera ditutup,” tambahnya.

Berdasarkan data Satpol PP Tanah Bumbu, terdapat 21 tempat hiburan malam yang beroperasi di salah satu kawasan Desa Sarigadung. Sebagian besar pekerjanya bukan warga setempat.

Satpol PP telah beberapa kali memberikan peringatan dan melakukan sosialisasi kepada pengelola tempat hiburan malam. Namun, hingga kini sebagian tempat masih beroperasi.

Beberapa di antaranya beraktivitas dengan kedok berjualan kopi dan tempat karaoke, tetapi menurut Satpol PP, sebagian justru diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.

Dalam waktu dekat, Satpol PP berencana melakukan penutupan tempat hiburan malam tersebut sebagai tindak lanjut keluhan warga.(her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wabup Tanah Bumbu Bahsanuddin Pimpin Reuni Akbar SMAN 1 Kusan Hilir Tanah Bumbu.

25 Oktober 2025 - 11:38 WIB

TP-PKK Tanah Bumbu Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Kapasitas Ketua Desa dan Kelurahan.

24 Oktober 2025 - 00:09 WIB

Hari Santri 2025 Dilaksanakan di Pondok Pesantren Azzikra DI Kersik Putih, Batulicin, Berlangsung Khidmat.

23 Oktober 2025 - 11:36 WIB

RAPBD 2026 Tanahbumbu Defisit Rp457 Miliar, Sekda: Ditutupi dengan Pos Pembiayaan Daerah

22 Oktober 2025 - 12:57 WIB

DPRD Tanah Bumbu, membuka Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian RAPBD TA 2026.

22 Oktober 2025 - 07:28 WIB

Trending di ADV Pemkab OKTOBER 2025