Menu

Mode Gelap
Jalin Komunikasi Dalam Harmoni Kolaborasi, Bea Cukai Kotabaru Gelar Sosialisasi “Bapandiran Bersama Pengguna Jasa” Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penguatan Layanan Hukum Masyarakat melalui Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai Kalapas Kotabaru Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas ke-1, Dua Mitra Kerja Terima Penghargaan Sinergitas Disdukcapil Kotabaru Gelar FKP Tentang Standar Pelayanan Kodim 1004 Kotabaru Gelar Apel Penerimaan Warga Baru Batalyon 884/ Saijaan. Konfederasi Serbapusaka Menggelar Deklarasi Bersama

ADV NOPEMBER 2025

Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penguatan Layanan Hukum Masyarakat melalui Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai

badge-check


					Bupati Andi Rudi Latif Dukung Penguatan Layanan Hukum Masyarakat melalui Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com –  Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menyatakan dukungan penuh terhadap visi besar Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya dalam mewujudkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Andi Rudi Latif dalam acara serah terima surat keputusan (SK) dan Surat Tanda Register (STR) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta Sosialisasi Aksi Rumah Damai Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025, yang berlangsung di Pendopo Kantor Bupati, Batulicin, Rabu (19/11/2025).

Untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam rangka peningkatan integritas dan taat hukum, sebut Bupati, maka kehadiran Posbankum dalam bagian Aksi Rumah Damai ini diharapkan mampu memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

“Saya percaya, dengan komitmen dan semangat bersama, desa/kelurahan di Kabupaten Tanah Bumbu akan mampu menjadi desa/kelurahan yang Maju, Makmur dan Beradab,” ucapnya.

Posbankum merupakan wadah untuk mendapatkan layanan informasi konsultasi hukum, bantuan hukum non-litigasi lainnya seperti advokasi, penyelesaian sengketa atau konflik melalui mediasi oleh Paralegal dan Kepala Desa/Lurah sebagai Juru Damai, layanan rujukan advokat, atau Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Pembentukan Posbankum di tingkat desa/kelurahan merupakan langkah strategis untuk memperkuat akses terhadap keadilan di Indonesia, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem, yang dalam sambutannya menyambut baik dengan adanya program Aksi Rumah Damai yang dibangun untuk mendukung visi Bupati Tanah Bumbu dalam menciptakan masyarakat yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Dengan inisiasi Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, keberadaan Aksi Rumah Damai diharapan menjadi ruang penyelesaian masalah secara damai, humanis, dan tetap sesuai koridor hukum.

Adapun SK dan Surat Tanda Register Pos Bantuan Hukum (Posbankum) diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Alex Cosmas Pinem kepada Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif. Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Aksi Rumah Damai. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar MTQN ke-XXI Tingkat Kabupaten Di Sepunggur, Andi Rudi Latif Harap al-Qur’an Jadi Sumber Inspirasi.

17 November 2025 - 09:37 WIB

Wakil Bupati Tanah Bumbu Hadiri silaturahmi Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari Periode 2004 hingga 2029.

16 November 2025 - 12:20 WIB

Reuni Silaturahmi Sekaligus Syukuran DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Priode 2004 – 2029.

16 November 2025 - 04:06 WIB

14 November 2025 - 05:23 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Torehkan Prestasi Gemilang, Raih 6 Penghargaan Bidang Kesehatan.

14 November 2025 - 04:32 WIB

Trending di ADV NOPEMBER 2025