Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus, Gelar Reses di Desa Sarigadung Anggota DPRD Tanah Bumbu Himbau Anak – Anak Agar Tidak Cepat Memviralkan Peristiwa Ke Medsos. Dispersip Tanah Bumbu Bekali ASN Keterampilan Menulis Sekda Yulian Herawati: Terima Kasih Dedikasi dan Loyalitas ASN. Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin Pimpin Sekolah Kader PKB di Pagatan. Reses DPRD Tanah Bumbu di Kota Pagatan Ramai, Warga Sampaikan Usulan Prioritas

ADV. .DPRD DESEMBER 2025

Anggota DPRD Tanah Bumbu Himbau Anak – Anak Agar Tidak Cepat Memviralkan Peristiwa Ke Medsos.

badge-check


					Anggota DPRD Tanah Bumbu Himbau Anak – Anak Agar Tidak Cepat Memviralkan Peristiwa Ke Medsos. Perbesar

TANAH BUMBU – Kontak24.com – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Abdul Rahim, mengimbau para orang tua dan tenaga pendidik untuk mengajarkan literasi digital kepada anak-anak sejak dini, terutama agar tidak terburu-buru memviralkan suatu kejadian di media sosial tanpa memahami dampaknya.

Menurut Abdul Rahim, perilaku membagikan foto, video, atau cerita secara spontan dapat menimbulkan masalah baru, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. “Anak-anak sekarang sangat dekat dengan gawai. Mereka bisa merekam apa saja lalu mengunggahnya dengan mudah. Padahal tidak semua hal layak untuk dipublikasikan,” ujarnya pada Kamis (04/12/25).

Ia menjelaskan bahwa anak-anak harus dibiasakan untuk memeriksa kebenaran, mempertimbangkan dampak, dan menilai manfaat sebelum menyebarkan informasi apa pun. Jika salah satu poin tidak terpenuhi, maka informasi tersebut tidak seharusnya dibagikan.

Contoh Kasus: Viral Tumbler Hilang di KRL

Abdul Rahim menyoroti salah satu contoh kejadian yang beberapa waktu lalu sempat viral, yaitu keluhan seorang penumpang bernama Anita Dewi yang mengaku kehilangan tumbler berlogo Kopi Tuku di dalam Commuter Line. Kejadian itu awalnya diunggah di media sosial dan cepat menyebar, menimbulkan berbagai komentar dan spekulasi publik.

Padahal, menurut Abdul Rahim, insiden kecil seperti barang hilang tidak selalu perlu diviralkan. “Sebaiknya dilaporkan kepada petugas atau pihak berwenang. Ketika langsung diposting, sering kali muncul kesalahpahaman, bahkan bisa melukai perasaan banyak orang,” tegasnya.

Anita sendiri kemudian menyampaikan permohonan maaf dan mengakui bahwa kejadian itu menjadi pembelajaran baginya untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.

Pentingnya Membedakan ‘Melapor’ dan ‘Menyebarkan’

Abdul Rahim menekankan bahwa anak-anak perlu diajarkan perbedaan antara melapor dan menyebarkan.
“Jika melihat kejadian penting, langkah yang benar adalah melapor kepada orang dewasa, guru, atau petugas yang bertanggung jawab—bukan langsung mengunggah ke media sosial,” tambahnya.

Ia berharap edukasi digital seperti ini diterapkan secara konsisten di sekolah dan keluarga agar anak-anak di Tanah Bumbu tumbuh menjadi generasi yang lebih bijak, berempati, dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi.”(her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alydrus, Gelar Reses di Desa Sarigadung

3 Desember 2025 - 21:19 WIB

Wakil Ketua DPRD H. Hasanuddin Pimpin Sekolah Kader PKB di Pagatan.

3 Desember 2025 - 05:36 WIB

Reses DPRD Tanah Bumbu di Kota Pagatan Ramai, Warga Sampaikan Usulan Prioritas

3 Desember 2025 - 03:55 WIB

Trending di ADV. .DPRD DESEMBER 2025