Menu

Mode Gelap
Kejuaraan Bupati Cup 2025 Berakhir, Disparpora Kotabaru Sukses. Pemda Kotabaru Laksanakan Bimtek Peningkatan Kapasitas TPK Se Kecamatan Kelumpang Hilir dan Pulau sebuku. Tim TPID Kotabaru Gelar Pasar Murah Di Kantor Kecamatan Pulau Laut Utara OTT KPK di Amuntai, Sejumlah Orang Diperiksa di Mapolres HSU PWI Kotabaru bersama PT.PTK Sungai Durian Lakukan Bansos ke Gereja GPdi Kotabaru. Jalin Hubungan Harmonis, PT.PTK Sinergi bersama PWI Kotabaru.

ADV DESEMBER 2025

Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial, Tegaskan Dukungan Penguatan Tata Kelola Hukum.

badge-check


					Bupati Andi Rudi Latif Teken MoU Implementasi Pidana Kerja Sosial, Tegaskan Dukungan Penguatan Tata Kelola Hukum. Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan dan Gubernur Kalimantan Selatan terkait Implementasi Pidana Kerja Sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejati Kalsel, Banjarbaru, Rabu (10/12/25).

Penandatanganan ini menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai instrumen pembinaan dan pemulihan yang lebih humanis. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola hukum yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakat.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan melalui penandatanganan MoU ini, Tanah Bumbu berkomitmen mendukung seluruh langkah implementasi pidana kerja sosial sesuai norma dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah akan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan program berjalan efektif serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan memperkuat hubungan kelembagaan, meningkatkan kepercayaan publik, dan menghadirkan tata kelola hukum yang lebih adaptif terhadap perkembangan sosial.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap agar implementasi pidana kerja sosial dapat menjadi motor perubahan, membuka peluang pemulihan, dan mendorong integrasi sosial berkelanjutan di daerah.

Kegiatan penandatanganan MoU dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto, dan diikuti seluruh kepala daerah se-Kalsel beserta jajaran Kejaksaan Negeri masing-masing. Prosesi penandatanganan dilakukan secara bergantian sebagai bentuk dukungan kolektif dalam menyukseskan implementasi pidana kerja sosial di seluruh daerah.

Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat harmonisasi antara pemerintah daerah dan penegak hukum. Menurutnya, penerapan pidana kerja sosial adalah langkah strategis untuk mendorong penegakan hukum yang lebih efektif dan sesuai dengan arah kebijakan nasional.

Sementara itu, Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto menekankan bahwa kerja sama ini merupakan penguatan peran Kejaksaan dalam pengawasan dan pembimbingan bagi pelaku pelanggaran hukum. Pendekatan ini dinilai mampu menghadirkan proses pembinaan yang lebih adaptif, sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan dalam pemulihan sosial.

Kegiatan turut menampilkan kisah transformasi mantan narapidana yang berhasil memulai kehidupan baru melalui program pembinaan. Tayangan tersebut menjadi simbol bahwa pidana kerja sosial bukan semata penegakan aturan, tetapi juga wadah pemulihan yang memberi ruang bagi perubahan positif. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Penyusunan LPPD, LKPJ Dan RLPPD Tahun 2025

17 Desember 2025 - 11:45 WIB

Dalam Hari Guru Nasional Bupati Tanbu Berjanji Akan Memberikan Sepeda Motor Dan Perlindungan Hukum Kepada Para Guru.

15 Desember 2025 - 13:20 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Sidang Pleno Komisi Irigasi 2025: Perkuat Tata Kelola untuk Ketahanan Pangan Daerah.

13 Desember 2025 - 22:58 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Penguatan Ekonomi Lokal Berbasis SDM

12 Desember 2025 - 11:03 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Teken Kesepakatan, Tegaskan Dukungan Pembangunan Makodam di Kalsel.

12 Desember 2025 - 10:10 WIB

Trending di ADV DESEMBER 2025