KOTABARU, Kontak24.com – ketua Komisi II DPRD Kotabaru Abu Suwandi fraksi PAN Dapil II Kotabaru Turut geram prihatin ,sedih dan sangat kecewa atas Laporan salah satu warga Kecamatan pulau laut Tanjung Selayar atas Laporan penanganan pasien sakit sesak napas emergency yang butuh pertolongan.
Puskesmas kecamatan Tanjung Selayar agak lambat penanganannya untuk merujuk RSUD Kotabaru ditambah pelayanan emergency di UGD RSUD Kotabaru yang terlalu banyak prosudurnya.
akhirnya pasien anak umur 8 tahun menghembuskan napas terakhirnya di ruang UGD RSUD tersebut, “setelah ditangani UGD RSUD Kotabaru
kurang lebih satu jam .
Kekecewaan ketua Komisi II DPRD Abu Suwandi di sampaikan kepada para awak media , Selasa ( 23 / 12 /25 ).
Berawal dari adanya salah satu warga Desa Tata Mekar Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru yang mengalami sesak nafas dan dibawa ke Puskesmas terdekat.

Saat itu kondisi pasien semakin lemah sehingga pihak keluarga meminta dirujuk ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru untuk mendapatkan tindakan medis segera.
Namun pasien tersebut tertahan oleh proses SOP dari Unit Gawat Darurat RSUD PJS Kotabaru, Karena masih belum mendapatkan respon dari pihak rumah sakit,
Ketua Komisi II Abu Suwandi turun langsung kelapangan , mencoba menghubungi lagsung Direktur RSUD PJS Kotabaru secara pribadi dan mendapat respon untuk segera dibawa ke rumah sakit.
Namun malang saat diperjalanan yang memakan waktu yang cukup lama dari puskesmas ke rumah sakit dan kehabisan oksigen dimobil ambulan itu sehingga kondisi pasien semakin lemah.
Meski sempat mendapat penanganan medis di IGD rumah sakit nyawa pasien tidak tertolong dan meninggal dunia.
Hal inilah yang membuat Abu Suwandi sangat kecewa dengan pelayanan kesehatan di Kotabaru.
Selain itu dia juga merasa sangat sulit untuk bisa meminta klarifikasi kejadian ini ke management RSUD PJS kotabaru .
Abu mengatakan saat dirinya mendatangi IGD secara langsung justru disambut dengan sikap yang tidak ramah oleh oknum petugas medis disana.
Etika pelayan sangat kurang, saya sebagai anggota DPRD saja bisa diperlakukan seperti itu apalagi masyarakat biasa” kata Abu Suwandi dengan kecewa.
Selain itu perlu adanya evaluasi total terhadap pelayanan kesehatan di Kotabaru, baik di puskesmas apalagi di rumah sakit.
Memang tidak sekali ini pelayanan rumah sakit di Kotabaru menjadi keluhan masyarakat dan ini perlu adanya evaluasi sumber daya manusianya. Bagaimana cara berkomunikasi dengan pasien atau keluarga pasien secara baik dan ramah serta sopan. tuturnya.
Abu Suwandi lebih lanjut mengatakan pihaknya (DPRD Kotabaru) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat dan akan memanggil semua pihak baik dari Puskesmas, Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan hingga masyarakat yang pernah mengalami kejadian seperti ini, terkait evaluasi pelayanan kesehatan. Ini dilakukan sebagi bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap pemerintahan.
Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) akan dilaksanakan di gedung DPRD Kotabaru , pada Senin pekan depan. Tuturnya. ( BO )








