KOTABARU, Kontak24.com – Salah satu Anggota DPRD Provensi Kalsel Komisi IV ( Fraksi PKB ) Dr.H. Yadi Mahendra Muhyin.MA, melaksanakan kegiatan reses sekaligus mensosialisasikan Propem, Perda ,Raperda dan Peraturan Perundangan ( Sosper) menganai Perda kalsel nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat,
Bertempat di Gedung Ratu Intan kelurahan Kotabaru Tengah kecamatan Pulau laut utara Kabupaten Kotabaru, Selasa ( 20/1/26).
Kegiatan reses ini di hadiri ratusan Masyarakat dari berbagai Desa wilayah kecamatan pulau laut Utara ,termasuk para pengurus dan kader DPC Partai PKB kabupaten kotabaru.
Seperti disampaikan Dr.H.Yadi Mehendra Muhyin kepada awak media mengatakan hari ini kami melaksanakan Reses I di awal bulan januari 2026 di dapil 6 yaitu Tanah Bumbu dan Kotabaru dengan menyampaikan materi reses ,,berdialog dengan masyarakat, serta mendengar Kan dan menerima Aspirasi mereka terutama di bidang insfatruktur yang masih belum merata pembangunannya di wilayah kabupaten kotabaru yang luas, berharap Pemerintah Provensi kalsel bisa lebih banyak mengakses ,menjangkau pembangunan di berbagai sektor terutama di Desa Desa dikecamatan wilayah kotabaru.
Kegiatan Reses yang kami sudah melaksanakan ada di 16 titik di wilayah kotabaru, selama 8 hari dan ini merupakan hari terakhir Reses di Kabupaten Kotabaru dan Besoknya ( 21/6) kami akan melaksanakan reses kembali di Kabupaten Tanah Bumbu. Tutupnya. (AA)








