TANAH BUMBU, Kontak24.com – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, Polsek Satui melaksanakan patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respons atas laporan warga terkait aktivitas kebut-kebutan di jalan umum yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar.
Kendaraan-kendaraan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan knalpot tidak standar.
> “Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kapolsek Satui Kompol H. hardaya S.H menyampaikan bahwa tindakan balap liar merupakan pelanggaran hukum dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.
Oleh karena itu, Polsek akan terus melakukan patroli rutin serta penegakan hukum secara tegas namun humanis guna memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatan tersebut serta mengajak untuk mengisi waktu dengan kegiatan positif dan bermanfaat.
Polsek Satui mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar di wilayahnya.
*Polri Presisi hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (her)








