Menu

Mode Gelap
Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release Ungkap Pembunuhan Sadis dan Percobaan Pencurian Dengan kekerasan. Pemkab Kotabaru Gelar Ramadhan UMKM Saijaan Fest, Perkuat Geliat Ekonomi Ramadhan. DPRD Tanbu Gelar RDP Terkait Jumlah Lahan Terdampak Limbah Di Desa Sebamban Baru. Apel Kesadaran Nasional, Sekda Kotabaru Tekankan Semangat Kerja Saat Puasa Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah Sambut Ramadhan 1447 H, Tekan Lonjakan Harga Sembako. Pemda Kotabaru Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2026,

Polres Tanah bumbu

Polres Tanah Bumbu Gelar Press Release Ungkap Pembunuhan Sadis dan Percobaan Pencurian Dengan kekerasan.

badge-check


					Polres Tanah Bumbu  Gelar Press Release Ungkap Pembunuhan Sadis dan Percobaan Pencurian Dengan kekerasan. Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com – Karena sakit hati akibat urusan pekerjaan, seorang pemuda yang bekerja sebagai pembantu tukang tega merencanakan dan menghabisi nyawa bosnya sendiri secara sadis.

Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah sewaan di Jalan Pelabuhan SBT, Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Pelaku berinisial MF alias A (25) asal Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dia diringkus Satreskrim Polres Tanah Bumbu setelah sempat melarikan diri usai membunuh korban bernama S (48) asal Sampang, Provinsi Jawa Timur.

Kasus ini terungkap setelah warga curiga karena korban tidak keluar rumah berhari-hari. Warga kemudian mendobrak pintu rumah dan menemukan jenazah korban di dalam kamar rumah sewaannya pada Sabtu (14/02/26) sekitar pukul 19.00 Wita.

“Saat ditemukan, korban dalam posisi telentang di atas kasur dengan wajah tertutup bantal, serta ditemukan sebilah parang di samping jenazah,” ujar Kasat Reskrim, AKP M Taufan Maulana di hadapan wartawan dalam Press Rilis di Pendopo Gajah Mada Polres Tanah Bumbu pada Jumat (20/2/2026) siang.

Berdasarkan hasil autopsi tim forensik, korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekitar 7 hingga 10 hari sebelum ditemukan. Penyebab kematian utama akibat luka tusuk di punggung yang menembus jantung.

“Motif di balik aksi pelaku karena rasa sakit hati yang memuncak terhadap perlakuan korban selama bekerja,” kata AKP Taufan.

Dalam keterangan yang dihimpun petugas, pelaku mengaku sering ditegur dengan kata-kata kasar setiap kali terjadi kesalahan pekerjaan, kerap dimarahi karena bermain ponsel saat jam kerja, hingga diancam tidak diberikan upah.

Kekecewaan tersebut membuat MF merencanakan pembunuhan sejak tanggal 30 Januari dengan menyembunyikan sebilah parang di dekat tempat tidur korban.

Pelaku melakukan pembunuhan esok hari sekitar pukul 03.00 WITA saat korban baru terbangun dan masih dalam posisi duduk. Pelaku menyerang secara membabi buta dengan menikam leher kanan korban, lalu membacok area muka, kepala, dan leher sebanyak empat kali.

“Tidak berhenti di situ, pelaku menusuk dada korban hingga tumbang dan terus membacok punggung serta tangan korban sampai dipastikan meninggal dunia,” beber AKP Taufan.

Usai membunuh korban, pelaku sempat berdiam di rumah tersebut sekitar satu minggu, sebelum akhirnya berpindah-pindah usai warga mengetahui keberadaan mayat korban.

Sebelum meninggalkan lokasi, pelaku juga sempat membawa kabur uang tunai Rp2 Juta, satu unit sepeda motor Yamaha NMax beserta surat dokumen kendaraan dan ponsel milik korban.

“Setelah ditangkap kami baru mengetahui bahwa pelaku telah menjual sepeda motor korban senilai Rp12 Juta,” ungkapnya.

Pelarian MF berakhir pada Senin, (16/2/2026) saat unit opsnal Satreskrim Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankannya di pinggir jalan raya Serongga-Batulicin.

Polisi turut menyita barang bukti berupa parang yang digunakan untuk membunuh, motor curian, serta dokumen-dokumen milik korban.

Atas perbuatannya, MF kini dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana sub Pasal 458 KUHP dan Pasal 479 ayat (3) KUHP terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Tanah Bumbu Mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan 7 Februari ke-80 Tahun 2026.

7 Februari 2026 - 08:08 WIB

Polres Tanah Bumbu Laksanakan Upacara Penghormatan dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

7 Februari 2026 - 07:13 WIB

Polsek Satui Melaksanakan Kegiatan Pemasangan Spanduk Imbauan keselamatan.

5 Februari 2026 - 04:38 WIB

Polres Tanah Bumbu Laksanakan Aksi Bersih-Bersih di Taman Education dan Pasar Minggu.

5 Februari 2026 - 04:29 WIB

Penemuan Jasad Bayi, Berjenis kelamin perempuan Sengaja DiKubur Di Rawa Rawa, Di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Tanbu.

5 Februari 2026 - 02:54 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu