TANAH BUMBU, Kontak24.com – Lurah Gunung Tinggi Yudi Hanna melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang direncanakan sebagai lahan pembangunan kantor Koperasi Merah Putih di wilayah samping Kantor Bupati Tanah Bumbu Jl. Dharma Praja No. 1, Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Kamis (05/03/26).
Peninjauan ini dilakukan guna memastikan kesiapan lahan, baik dari segi teknis maupun administratif, sebelum tahap konstruksi fisik dimulai. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari program nasional pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Dalam kunjungannya, Lurah Gunung Tinggi menyampaikan bahwa keberadaan kantor koperasi ini sangat dinantikan untuk menjadi pusat penggerak ekonomi warga setempat.
“Kami ingin memastikan bahwa lokasi yang disiapkan sudah clear and clean. Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar bangunan fisik, tapi akan menjadi wadah bagi warga Gunung Tinggi untuk mengembangkan potensi usaha lokal, mulai dari penyediaan sembako hingga pemberdayaan UMKM,” ujarnya di sela-sela peninjauan.
Rencananya, gedung Koperasi Merah Putih ini akan mengusung desain modern dan fungsional, mencakup ruang kantor administrasi, gerai toko untuk memasarkan produk warga, hingga area gudang logistik. Program ini juga mendapat pengawalan dari unsur TNI dan Pemkab setempat guna memastikan kelancaran pembangunan dan transparansi pengelolaan.
“Dengan adanya kantor sendiri, pelayanan kepada anggota koperasi nantinya akan lebih optimal, Kami berharap pembangunan bisa segera dimulai sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan menekan angka inflasi di tingkat kelurahan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sendiri saat ini terus mendorong seluruh desa dan kelurahan di Bumi Bersujud untuk mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu syarat penguatan ketahanan pangan dan ekonomi mandiri sesuai instruksi pusat.
Setelah peninjauan lahan ini, pihak kelurahan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumdagri) Tanah Bumbu untuk proses legalitas dan teknis pembangunan lebih lanjut. (her)







