Menu

Mode Gelap
Kebersihan Ramah Lingkungan di SDN Pondok Butun Membiasakan Siswa Dan Siswi Menjaga Kebersihan Sejak Usia Dini. BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi JMO kepada Karyawan Lintas Fortuna Nusantara. IKN Jadi Tuan Rumah Kalimantan Harley Davidson Nike waek 2025. H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Listrik dan Jadikan Sepunggur Ikon Wisata Mangrove dan Kuliner Pesisir. Aksi Demo Damai Bang Tungku Berikan “Tahu ” Ke Kantor Bupati Kotabaru. Meriahkan dan Ikuti Fun Bike Kotabaru Hebat Minggu Pagi

BPJS Tenaga Kerja Bulan Oktober 2025

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi JMO kepada Karyawan Lintas Fortuna Nusantara.

badge-check


					BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi JMO kepada Karyawan Lintas Fortuna Nusantara. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – BPJS Ketenagakerjaan bersama PT. Lintas Fortuna Nusantara adakan kegiatan sosialisasi Jamsostek Mobile (JMO) yang bertempat di meeting room perusahaan tersebut bersama karyawannya. (14 Oktober 2025)

Kegiatan meliputi sosialisasi tentang JMO serta edukasi asistensi aplikasi JMO. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi peserta dalam menggunakan aplikasi JMO, sehingga peserta dapat memanfaatkan semua layanan yang tersedia dengan lebih mudah dan efisien.

Dalam kesempatan terpisah Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Vina Dwina Yuskin mengapresiasi PT. Lintas Fortuna Nusantara atas antusiasmenya dalam mendukung layanan BPJS Ketenagakerjaan berbasis digital melalui aplikasi JMO dengan ikut serta mengakses layanan dan menginformasikan kepada seluruh pekerja.

“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan engagement dan kepuasan peserta terhadap layanan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Vina.

Sosialisasi Penggunaan Aplikasi JMO dilaksanakan secara berkelanjutan ke perusahaan-perusahaan di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru agar penggunaan aplikasi JMO semakin massive sehingga layanan BPJS Ketenagakerjaan dapat diakses di mana saja tanpa harus datang dan antri ke kantor Cabang.

“Aplikasi JMO ini adalah pembaharuan dari aplikasi BPJSTKU yang telah diluncurkan per September 2021 dengan fitur-fitur yang lebih update,” tutur Vina.

Ia menjelaskan, aplikasi JMO itu mengakomodir kebutuhan peserta BPJAMSOSTEK mulai dari Pengecekan Saldo JHT hingga pengajuan Klaim JHT dengan saldo maksimal sebesar Rp15 juta dengan syarat peserta telah melakukan pengkinian data di aplikasi JMO.

Nantinya, lanjut Vina, peserta akan dengan mudah melakukan pencairan (one day service) diproses dan dibayarkan di hari yang sama dimana peserta tidak perlu dating dan mengantri di kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui pengembangan aplikasi JMO ini, pihaknya berharap kepada seluruh tenaga kerja di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru dapat menggunakannya untuk memudahkan peserta.

“Sehingga tidak perlu lagi antri di kantor, terutama peserta yang tempat tinggal atau tempat bekerjanya cukup jauh dari kantor layanan kami yang ada di Batulicin dan Kotabaru. Ini sebagai wujud kepedulian kami dalam memberikan layanan serta kemudahan bagi para peserta,” tutur Vina. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan PT Pama Indomining*

10 Oktober 2025 - 09:31 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Ingatkan Pentingnya Perlindungan Pekerja Proyek Konstruksi.

9 Oktober 2025 - 03:09 WIB

Trending di BPJS Tenaga Kerja Bulan Oktober 2025