KOTABARU, Kontak24.com – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan II rapat ke-5 tahun sidang 2025/2026,
dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Kotabaru, Selasa ( 31/3/26)
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin dan Wakil Ketua II Chairil Anwar, serta dihadiri anggota dewan.
Turut hadir Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Sekda H. Eka Saprudin, unsur Forkopimda, dan perwakilan SKPD.
Dalam sambutan Bupati kotabaru yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, mengatakan bahwa LKPJ merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“LKPJ ini adalah amanat yang wajib disampaikan oleh pemerintah daerah,”
Pada tahun anggaran 2025 realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp3,7 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp3,6 triliun.
Dari sisi sektor perkonomian , pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kotabaru menunjukkan tren positif di angka 5,4 persen.
Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,03, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sementara angka pengangguran mengalami penurunan menjadi 5,93 persen.
“Ini menjadi indikator keberhasilan pembangunan yang sejalan dengan visi Kotabaru Hebat, maju dan berkelanjutan,” tutupnya. (AA)








