Menu

Mode Gelap
Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin dan Berbagai Tokoh Sampaikan Belasungkawa Kepergian Alm.Yazidie Fauzi Meninggalkan Duka Mendalam Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Tasyakuran Sertifikat CASR 172 dan Resmikan Waroeng Aksi Merah Putih di Bandara Bersujud Safari Ramadan 1447 H, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Rencana 2027 Tingkat Kecamatan Simpang Empat. Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Program Bermanfaat bagi Masyarakat Polres Tanah Bumbu Dukung Pembangunan Jembatan di Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat.

Pemkab ADV September 2025

DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Terkait Pencemaran Lahan di Desa Sebamban Baru

badge-check


					DPRD Tanah Bumbu Gelar RDP Terkait Pencemaran Lahan di Desa Sebamban Baru Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dugaan pencemaran lahan masyarakat Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban. Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait, Senin (15/09/2025) Kemarin di Gedung DPRD setempat.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanah Bumbu, Camat Sungai Loban, Kepala Desa Sebamban Baru, Ketua Dusun, perwakilan masyarakat pemilik lahan, serta manajemen sejumlah perusahaan tambang di sekitar lokasi. Di antaranya PT Borneo Indobara, PT Toudono Mandiri Abadi, PT Tanah Bumbu Resource, PT Tunas Inti Abadi, PT Angsana Jaya Abadi, dan PT Goe Energi Group.

Kepala Dusun Sebamban Baru, Agus Prayogo, memaparkan kerugian yang dialami warga akibat lahan perkebunan tercemar limbah pertambangan. Menurutnya, selama delapan tahun terakhir petani karet dan sawit menderita kerugian mencapai ratusan juta rupiah per hektare. Kerugian juga meliputi infrastruktur warga, seperti sarang burung walet, jembatan akses, kolam ikan, hingga rumah kontrakan.

“Kerugian ini sudah berlangsung lama dan sangat merugikan masyarakat. Kami berharap ada penyelesaian yang adil, termasuk ganti rugi dari perusahaan ini,”Ungkap Agus.

Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat meminta penjelasan dari perusahaan yang hadir. Masing-masing perwakilan perusahaan menyatakan siap bernegosiasi dan berkomitmen mencari solusi terkait tuntutan warga.

Rapat kemudian menghasilkan kesepakatan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi terdampak. Tim yang terdiri atas pemilik lahan, pemerintah desa dan kecamatan, serta pihak perusahaan akan menghitung luasan dan besaran kerugian yang terjadi.

Setelah verifikasi lapangan, DPRD Tanah Bumbu akan kembali mengagendakan rapat bersama perusahaan untuk memfasilitasi negosiasi dengan warga pemilik lahan, termasuk membahas nilai ganti rugi yang sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ngopi’ Bareng Bang Arul di Pagatan, Merajut Nasionalisme dan Religiusitas.

29 September 2025 - 00:23 WIB

157 Pengurus Koperasi Merah Putih Antusias Ikuti Pelatihan Digitalisasi

28 September 2025 - 09:25 WIB

Tanah Bumbu Gelar Pelatihan Nasional Level 2 .Tingkatkan SDM Olahraga dan Prestasi Atlet.

28 September 2025 - 09:16 WIB

Bupati Tanah Bumbu Ajak DMI Jadikan Masjid Pusat Peradaban dan Pemberdayaan Umat.

28 September 2025 - 09:11 WIB

Rakernas Dekranas 2025, Dekranasda Tanah Bumbu Siap Sinergi Majukan Produk Kerajinan Lokal.

28 September 2025 - 09:06 WIB

Trending di Pemkab ADV September 2025