Menu

Mode Gelap
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Tasyakuran Sertifikat CASR 172 dan Resmikan Waroeng Aksi Merah Putih di Bandara Bersujud Safari Ramadan 1447 H, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Rencana 2027 Tingkat Kecamatan Simpang Empat. Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Program Bermanfaat bagi Masyarakat Polres Tanah Bumbu Dukung Pembangunan Jembatan di Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat. Polres Tanah Bumbu melaksanakan Kegiatan Pengecekan Senjata Api (Senpi).

Advertorial

DPRD Tanah Bumbu Setujui 12 dari 13 Usulan Raperda untuk Program Tahun 2025.

badge-check


					DPRD Tanah Bumbu Setujui 12 dari 13 Usulan Raperda untuk Program Tahun 2025. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24 – (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu telah menyepakati 12 dari 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (15/10/24). Rapat ini dihadiri oleh gabungan komisi DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, serta bagian hukum dan tenaga ahli DPRD Tanah Bumbu.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD tersebut bertujuan membahas berbagai usulan Raperda yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk anggaran tahun 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin SE, membuka rapat dengan memeriksa kehadiran SKPD pengusul, di antaranya Bagian Ekonomi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang), serta dinas lain seperti Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Masing-masing SKPD diberi kesempatan untuk mempresentasikan alasan di balik pengajuan Raperda yang mereka usulkan. Setelah itu, anggota DPRD bersama bagian hukum dan tenaga ahli memberikan masukan dan saran sebelum dilakukan pengambilan keputusan.

Dari 13 usulan Raperda yang dibahas, 12 di antaranya berhasil disetujui. Berikut beberapa di antaranya:

Penyertaan modal kepada PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda)
Dukungan pembangunan Bendungan Kusan.

Dukungan pembiayaan pembangunan Jembatan Pulau Laut untuk periode 2025-2029.

Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Satui Bersujud.

Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Namun, usulan Raperda mengenai penanganan dan perlindungan anak yatim, piatu,  yang diajukan oleh Dinas Sosial masih ditunda pembahasannya untuk pengkajian lebih lanjut.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam menyusun regulasi yang dapat memperkuat pembangunan di Tanah Bumbu, baik dalam bidang infrastruktur, sosial, hingga lingkungan. Langkah ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat di tahun-tahun mendatang.

“Melalui persetujuan ini, kami berharap seluruh program yang tertuang dalam Raperda dapat segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat Tanah Bumbu,” ungkap Harmanudin dalam penutupan rapat. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Kunjungan Dankodaeral XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel-Yel Prajurit.

23 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Banjarbaru Simpan Rp5,1 Triliun, Wali Kota Ungkap Fakta Ini.

23 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Trending di Advertorial