Kalsel Resmi Tambah 8 Kabupaten Setelah Dapat Persetujuan Pusat.

KAL-SEL, kontak24 – Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negri (Mendagri) telah menyetujui Provinsi Kalimantan tambah 7 Kabupaten dan 1 Kota.

Provinsi Kalimantan selatan saat ini memiliki luas wilayah kurang lebih 38.744,23 kilometer persegi. Dari luas wilayah tersebut, Provinsi Kalimantan selatan memiliki 11 Kabupaten, 2 Kota, 151 Kecmatan, 1.842 desa dan 142 kelurahan. Sebagai informasi terbentuknya Provinsi Kalimantan selatan merupakan hasil dari pemekaran Pulau Kalimantan pada 1 Januari 1957.

Adapun pusat pemerintahan saat ini berada di Banjarmasin, serta memiliki berbagai macam suku.

Setelah resmi menjadi provinsi, Kalimantan Selatan juga tercatat beberapa kali melakukan pemekaran wilayah, berikut ini daftar wilayahnya. 8 Kabupaten Kota Baru di Provinsi Kalimantan Selatan

1. Kabupaten Barito: Hasil pemekaran Kabupaten Banjarmasin pada 26 Juni 1959.

2. Kabupaten Hulu Sungai Tengah: Hasil pemekaran Kabupaten Kandangan pada 26 Juni 1959.

3. Kabuapaten Tanah Laut: Pemekaran dari Kabupaten Banjar.

4. Kabupaten Tapin: Hasil pemekaran dari Hulu Sungai Selatan pada 14 Juli 1965.

5. Kabupaten Tabalong: Hasil pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 14 Juli 1965.

6. Kotamadya Banjarbaru: Berasal dari pemekaran Kabupaten Banjar pada 20 April 1999.

7 Kabupaten Tanah Bumbu: Pemekaran dari Kabupaten Kotabaru pada 25 Februari 2003.

8. Kabupaten Balangan: Hasil pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 25 Februari 2025. Demikian ulasan kali ini semoga bermanfaat.***

Baca Juga  Bupati Andi Rudi Latif hadiri pengukuhan TPKAD Tanah Bumbu untuk Pertumbuhan Ekonomi Didaerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *