Menu

Mode Gelap
Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polsek Satui Polres Tanah Bumbu Ringkus Seorang Pria Pengedar Narkotika Jenis Sabu. Kelurahan Kotabaru Hilir sehatkan warga, Gelar Jalan Sehat Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel. Heboh Kabar Rumah Sri Mulyani Menteri Keuangan Diduga Ikut Dijarah Masa. DPC PKB Kotabaru Hadiri Rakoor Wilayah LKK PKB Kabupaten/ Kota Se Kalsel. Sukses Pelaksanaan Fly Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup Sekdakab Kotabaru.

Advertorial

Virus cacar monyet warga Tanah Bumbu Di Harap Waspada.

badge-check


					Virus  cacar monyet warga Tanah Bumbu Di Harap Waspada. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau seluruh masyarakat “Bumi Bersujud” untuk mewaspadai terhadap penyebaran virus cacar monyet atau “Monkeypox” (Mpox).

Di Kabupaten Tanah Bumbu hingga saat ini belum ada laporan kasus yang terkonfirmasi sebagai kasus cacar Monkeypox, namun virus tersebut jangan dianggap remeh,” kata Kepala Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dr. Muhammad Yandi Noor Jaya di Batulicin, Rabu.

Yandi mengatakan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu dan pemangku kebijakan lain mengambil upaya pencegahan dan deteksi dini dan memantau secara intensif terkait laporan kasus penyakit yang berpotensi menyebabkan kejadian luar biasa atau wabah.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu juga berkoordinasi dengan laboratorium rujukan yang memiliki kapasitas untuk melakukan pemeriksaan Monkeypox.

Secara umum, Yandi menyebutkan pencegahan dan pengendalian penyakit Monkeypox harus rajin mencuci tangan dengan sabun dan menghindari penggunaan alat makan dengan orang lain.

Kemudian, menghindari kontak dengan hewan liar terutama hewan yang terinfeksi, memasak bahan makanan terutama daging hingga matang, serta suntik vaksinasi cacar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tanah Bumbu Wenti menambahkan pemerintah pusat pun telah menyebarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/C/2160/2024 tertanggal 20 Agustus 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap MPOX (Monkeypox) di pintu masuk, pelabuhan dan bandar udara yang melayani lalu lintas domestik dan di wilayah.

Wenti menuturkan surat edaran tersebut telah diteruskan ke puskesmas untuk selanjutnya dapat memberikan informasi kepada masyarakat di wilayah agar tetap waspada terhadap virus tersebut.

Dijelaskan Wenti, MPOX merupakan penyakit yang disebabkan Monkeypoxuiru (MPXV) dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung sekitar 2-4 minggu, namun dapat berkembang menjadi berat hingga kematian (Case Fatality Rate 3-6 persen).

Wenti menguraikan penularan MPOX terjadi melalui kontak langsung dengan hewan ataupun manusia yang terinfeksi atau melalui kontak tidak langsung.

Penularan MPOX juga dapat melalui kontak langsung dengan lesi atau cairan tubuh melalui ciuman, sentuhan, oral, penetrasi  maupun anal dengan seseorang yang terinfeksi MPOX. Lalu, penularan tidak langsung dapat terjadi melalui benda yang terkontaminasi, seperti tempat tidur penderita. *** (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota DPRD Tanah Bumbu Serap Aspirasi Masyarakat di Reses III Tahun 2025

22 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Sambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 Polres Tanah Bumbu Gerakan Pangan Murah.

16 Agustus 2025 - 02:09 WIB

SLBN Tanah Bumbu Laksanakan Upacara HUT Pramuka Ke-64 Bersama TNI AD Yonif TP 828 Banua Warani Mattone.

14 Agustus 2025 - 03:51 WIB

BASA REKAN Minta BPN Kotabaru Berbenah, Wakil Rakyat Saja Dipersulit Hingga Berujung Gugatan.

12 Agustus 2025 - 06:23 WIB

Jelang HUT RI ke-80 Jajaran Polres Tanah Bumbu Bagi Bagi Bendera Ke Pengguna Jalan.

7 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Trending di Advertorial