TANAH BUMBU, Kontak24.com – Upaya mewujudkan pembangunan Jembatan Penghubung antara Pulau Kalimantan (Kabupaten Tanah Bumbu) – Pulau Laut (Kabupaten Kotabaru), Provinsi Kalimantan Selatan, semakin nyata dan segera terwujud.
Selain itu, peningkatan infrastruktur jalan terus dilakukan untuk mendukung kenyamanan akses transportasi masyarakat. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai perbaikan alinyemen Koridor Banjarbaru–Mantewe.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, di Jakarta Senin (22/12/2025).
Agenda ini mencakup kesepakatan pembangunan Jembatan Penghubung Kalimantan–Pulau Laut, pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut, serta perbaikan alinyemen Koridor Banjarbaru–Mantewe.
Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa penandatanganan kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah.
Menurutnya, terbangunnya jembatan penghubung tersebut akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas, mendorong kemajuan daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Andi Rudi Latif juga mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan agar pembangunan jembatan berjalan lancar.
Ia berharap, kehadiran jembatan ini kelak akan mempermudah akses transportasi, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan perekonomian, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, serta Provinsi Kalimantan Selatan secara umum. (Rel)








