Menu

Mode Gelap
Jalan Kersik putih Kini Mulus, “Bang Dhin Minta Penanganan Kerusakan Tak Tunggu Parah. Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rapat Penataan Kota dan Gerakan Indonesia Asri. Iran Tutup Selat Hormuz, Pasokan Minyak Global Terancam. Pemkab Tanah Bumbu Sambut 16 Dokter Internship 2026, Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan di RSUD dan Puskesmas Safari Ramadan, Andi Irmayani Rudi Latif Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tanah Bumbu, Kadri Mandar.

PEMKAB ADV JANUARI 2026

Pengangguran Tanah Bumbu Turun Tajam, Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Jadi Kunci.

badge-check


					Pengangguran Tanah Bumbu Turun Tajam, Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Jadi Kunci. Perbesar

TANAH BUMBU, Kontak24.com – Tingkat pengangguran di Kabupaten Tanah Bumbu mencatat penurunan signifikan dalam dua tahun terakhir, menempatkan daerah ini sebagai yang paling progresif di Kalimantan Selatan. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan angka pengangguran turun dari 6,37 persen pada 2024 menjadi 6,02 persen pada 2025, atau telah mencapai sekitar 35 persen dari target penurunan yang ditetapkan pemerintah daerah.

Capaian tersebut menjadi yang tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan dan mencerminkan efektivitas kebijakan ketenagakerjaan yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Penurunan angka pengangguran itu tidak terlepas dari intervensi kebijakan kepala daerah yang menitikberatkan pada perlindungan dan prioritas tenaga kerja lokal. Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), mendorong penataan sistem rekrutmen agar lebih terukur dan transparan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tanah Bumbu, Kadri Mandar, menjelaskan bahwa pemerintah daerah mewajibkan setiap perusahaan yang merekrut tenaga kerja untuk melaksanakan walk in interview (WI) melalui Disnakertrans.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta diperkuat melalui surat edaran bupati. Mekanisme ini dirancang untuk memudahkan pengawasan proses rekrutmen sekaligus memastikan keterlibatan tenaga kerja lokal.

Menurut Kadri, pelaksanaan wawancara di kantor Disnakertrans juga memberi kepastian bahwa proses perekrutan berjalan terbuka dan sesuai regulasi. Hingga kini, sejumlah perusahaan telah menjalankan ketentuan tersebut secara konsisten.

“Hasilnya cukup terasa. Dari rekrutmen yang kami pantau langsung, hampir 70 persen tenaga kerja yang diterima merupakan putra daerah Tanah Bumbu,” ujarnya di Batulicin.

Pemerintah daerah menilai kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menekan pengangguran sekaligus memperkuat daya saing tenaga kerja lokal. Ke depan, Disnakertrans akan terus memperluas pengawasan dan mendorong kepatuhan perusahaan agar tren penurunan pengangguran dapat dipertahankan secara berkelanjutan. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Nur Andi Arinawati Arsyad Terima LEPRID Prestasi Indonesia–Dunia di HUT ke-25 BPOM.

1 Februari 2026 - 05:13 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Jalan Sehat, Dorong ASN Terapkan Pola Hidup Sehat.

1 Februari 2026 - 01:05 WIB

Bupati Andi Rudi Latif Terima Penghargaan Menkum RI.

1 Februari 2026 - 01:00 WIB

Pemkab Tanah Bumbu MoU dengan Ombudsman RI, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

31 Januari 2026 - 21:57 WIB

Tanah Bumbu “Beraksi” Raih UHC Award 2026 Kategori Madya.

28 Januari 2026 - 11:21 WIB

Trending di PEMKAB ADV JANUARI 2026