KOTABARU, Kontak24.com – Polres Kotabaru melaksanakan Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Pengabdian bagi Personel Polres Kotabaru pada Kamis (29/01/2026) pukul 08.00 WITA bertempat di Lapangan Apel Polres Kotabaru, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Upacara tersebut dipimpin oleh Inspektur Upacara Kabag Ops Polres Kotabaru, KOMPOL Dr. Abd Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., CH., CHt., CPHt. dan diikuti oleh Pleton Pejabat Utama (PJU) Polres Kotabaru, Pleton Perwira, Pleton gabungan Bag, Sat, dan Sie Polres Kotabaru, serta Pleton ASN Polres Kotabaru.
Kegiatan upacara diawali dengan masuknya Komandan Upacara dan Inspektur Upacara ke lapangan, dilanjutkan dengan penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, serta rangkaian prosesi penganugerahan tanda kehormatan. Prosesi tersebut meliputi pembukaan tanda kebesaran, pembacaan Surat Keputusan, hingga penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian kepada para personel yang berhak menerima.
Dalam amanatnya, Inspektur Upacara menyampaikan ucapan selamat kepada 29 personel Polres Kotabaru yang menerima Tanda Kehormatan Satyalencana Pengabdian, dengan rincian Satyalencana Pengabdian 32 tahun sebanyak 2 personel, 24 tahun sebanyak 19 personel, 16 tahun sebanyak 2 personel, dan 8 tahun sebanyak 6 personel.
Disampaikan pula bahwa penghargaan tersebut merupakan simbol kepercayaan negara atas kesetiaan dan dedikasi personel Polri dalam mengabdi kepada bangsa dan negara. Diharapkan tanda kehormatan ini tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga bagi keluarga serta menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Inspektur Upacara menegaskan bahwa tantangan tugas Polri ke depan semakin kompleks, sehingga diperlukan personel yang berkarakter kuat, humanis, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta berorientasi pada pelayanan yang presisi. Momentum penganugerahan ini diharapkan menjadi sarana refleksi bersama bahwa setiap pelaksanaan tugas kepolisian merupakan amanah negara dan rakyat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab moral dan profesionalisme. (AA)








