Polres Kotabaru Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kotabaru

TANAH BUMBU, kontak24 – Sat Res Narkoba Polres Kotabaru menangkap 2  pengedar sabu berisial  TIA  (34) dan FH (26) warga Kab. Hulu Sungai. Dua tersangka di tangkap pada Sabtu 17/5/25) Jl. Sungai kupang rt.02 rw.01 Desa sungai kupang Kec. Kelumpang hulu Kab. Kotabaru, Kalsel.

Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M. Tanjung, SIK, melalui Kasat Narkoba IPTU Sidik Martujet, SH, mengatakan, penangkapan terhadap tersangaka 2 orang  berinisial berinisal Als ADIT (34) dan FH (26) warga Kab. Hulu Sungai, berawal dari informasi masyarakat bahwa  tersangka pengedar sabu diJl. Sungai Kupang Rt.02 Rw.01 Desa sungai kupang Kec. Kelumpang Hulu Kab. Kotabaru.

” Dua tersangka sering melakukan transaksi sabu di kosan Milik Has, Anggota melakukan penyelidikan Kemudian Anggota Sat Res Narkoba menangkap pelaku dan barang bukti 15 paket sabu  1,67 gram, 1 plastik klip kosong, 1 potongan double tip, 1 buah tas selempang, 1 Handphone dan 1 bah pipet kaca dan 1 buah alat hisap boong.

Kata Sidik,” 2 tersangka di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya (her)

(sumber Polres Kotabaru)

Baca Juga  Terungkap Pemuda di Kotabaru Digerebek, Polres Kotabaru Di Temukan Sebanyak 23 Paket Sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *