Menu

Mode Gelap
BSI Kotabaru Gelar pengajian Dan Tausyiah Bersama Nasabah Pensiunan. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tanah bumbu dalam Rangka  Pendapat Bupati Terhadap 2 Buah Raperda. Pemkab Tanah Bumbu Resmi Launching Aplikasi DigiS, Permudah Layanan SPPD Online Berbasis Digital. Bhayangkara FC Kalah Terhormat di Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025 . Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025 Ditutup H.M.Rusli. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, Tak kuasa Bendung Air Mata Saat Sebut Nama Baginda Nabi Muhammad SAW.

Pemkab ADV September 2025

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tanah bumbu dalam Rangka  Pendapat Bupati Terhadap 2 Buah Raperda.

badge-check


					Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tanah bumbu dalam Rangka   Pendapat Bupati Terhadap 2  Buah Raperda. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tanah bumbu dalam Rangka

Pendapat Bupati terhadap dua buah Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, “tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dua waralaba, pada Selasa (09/09/25).

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif A.MD.T.SH.MM. yang disampaikan Asesten 2 bidang Ekonomi Eryanto Rais dalam Sambutannya :

Adapun Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda Inisiatif dimaksud, sebagai berikut :

1. Raperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Pada dasarnya Pemerintah Daerah, sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya Raperda Inistiatif dari DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Pembangunan kesehatan yang berkelanjutan melalui pemenuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang merata dan proposional merupakan upaya pemenuhan hak warga negara di bidang kesehatan yang diamanatkan dalam ketentuan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan yang optimal sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan diperlukan dalam rangka untuk meningkatkan derajat kesehatan mayarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.

Raperda ini hadir di saat yang sangat tepat. Regulasi ini akan menjadi payung hukum bagi kita untuk melakukan penataan yang komprehensif, mulai dari perencanaan, pengadaan,

pendayagunaan, hingga peningkatan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan di daerah kita. Kita ingin memastikan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan, terutama di tingkat primer seperti Puskesmas, memiliki tenaga yang cukup dan kompeten.

Selain itu, Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Daerah bertujuan untuk diantaranya :
Meningkatkan pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang efektif dan efisien;

Memenuhi Kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan;
Menjamin ketersediaan pendanaan pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang berkesinambungan dan berkeadilan serta dikelola secara transparan, efektif dan efisien;
Memberikan perlindungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam pelayanan kesehatan; dan
Untuk meningkatkan Pelayanan Kesehatan di Daerah.

Lebih dari itu, Raperda ini juga menunjukkan keberpihakan kita pada kesejahteraan dan pelindungan para pahlawan kesehatan ini. Dengan adanya aturan mengenai hak dan kewajiban , pengembangan kompetensi , jaminan pelindungan hukum , serta insentif bagi mereka yang bertugas di daerah-daerah yang membutuhkan, kita berharap dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme mereka. Kami di pihak eksekutif menyambut baik dan mendukung penuh Raperda ini sebagai langkah strategis untuk mewujudkan masyarakat Tanah Bumbu yang sehat dan produktif.

2. Raperda tentang Waralaba.

Kami Pemerintah Daerah, menerima dan menyambut baik terhadap Raperda Waralaba yang diajukan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal ini tentu sangat penting dilakukan, untuk mewujudkan keadilan berusaha, kepastian hukum dan kemitraan usaha antara pemberi waralaba dengan pelaku usaha mikro diDaerah.

Perlu kita ketahui bersama, Perkembangan kegiatan usaha waralaba di Kabupaten Tanah Bumbu yang bersifat dinamis, diperlukan adanya kepastian hukum bagi penyelenggara waralaba dalam melaksanakan usahanya serta perlu adanya pengawasan, pengendalian dan pembinaan oleh Pemerintah Daerah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Maksud disusunnya Peraturan Daerah ini adalah dalam rangka :

Memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan waralaba dalam melaksanakan usahanya;
Sebagai sarana melakukan pengawasan, pengendalian dan pembinaan oleh Pemerintah Daerah sesuai ketentuan
peraturan Per-undang-undangan.

Tujuan Pengaturan Waralaba dalam Peraturan Daerah adalah :
Mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha dengan sistem

Waralaba di Daerah;
Mendorong peningkatan pemasaran barang dan/ atau jasa produksi dalam Negeri/Daerah;

Perlindungan dan perberdayaan usaha mikro dan koperasi di Daerah melalui kemitraan dalam sistem Waralaba

Oleh karena itu, Raperda ini dapat menjadi instrumen hukum yang mampu menyeimbangkan antara kepentingan investor, pelaku usaha lokal, dan kepentingan masyarakat, sehingga keberadaan waralaba benar-benar membawa manfaat bagi perekonomian di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu pada prinsipnya Sepakat dan Mendukung penuh kedua Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Kami percaya, melalui pembahasan yang konstruktif dan sinergis antara eksekutif dan legislatif, kedua Raperda ini akan menjadi produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab.

Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat, kesehatan, dan kekuatan-Nya kepada kita sekalian. Ujar Eryanto Rais.

Rapat Paripurna di Pimpin langsung Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Hasanuddin AM, S.Ag, MA. Seluruh Anggota DPRD dan SKPD setempat. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BSI Kotabaru Gelar pengajian Dan Tausyiah Bersama Nasabah Pensiunan.

9 September 2025 - 07:15 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Resmi Launching Aplikasi DigiS, Permudah Layanan SPPD Online Berbasis Digital.

9 September 2025 - 00:58 WIB

Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, Tak kuasa Bendung Air Mata Saat Sebut Nama Baginda Nabi Muhammad SAW.

8 September 2025 - 09:27 WIB

Legislatif dan Eksekutif Sepakat Bahas Raperda Kerjasama Daerah.

8 September 2025 - 08:48 WIB

PKK Tanah Bumbu Gelar Rapat Triwulan dan Maulid Nabi: Sinergi Kader Kian Solid.

8 September 2025 - 02:08 WIB

Trending di Pemkab ADV September 2025