TANAH BUMBU, kontak24.com – Perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan Yayasan Rumah Pena BerAksi tentang Program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING),resmi ditandatangani.
Acara tersebut digelar di Hotel Ebony Batulicin, Senin (04/08/25) forkopimda bersama Kepala SKPD terkait, Seluruh Camat hingga perusahaan di Tanah Bumbu.
Perjanjian kerjasama tersebut ditandatangani langsung Bupati Andi Rudi Latif dan Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit.
Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, Bupati berharap akan terbangun komitmen bersama dan tanggung jawab kolektif dalam penanganan stunting secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Pada kesempatan itu pula, Bupati menegaskan percepatan penurunan stunting bukan hanya urusan sektor kesehatan, melainkan tanggung jawab bersama.
Saat ini, sambungnya, pemerintah daerah sedang mempersiapkan generasi Tanah Bumbu yang cerdas, sehat, dan unggul di masa depan.
“Mari kita memperkuat sinergi, mempercepat aksi nyata di lapangan, dan menjadikan Tanah Bumbu sebagai salah satu daerah terbaik dalam penanganan stunting di Indonesia,” ajak Bupati.
Program genting merupakan program prioritas yang akan digerakkan secara masif, melibatkan pemerintah, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha. Strategi penurunan stunting mengacu pada aksi konvergensi, penguatan data sasaran, dan intervensi terhadap 31 indikator layanan utama.
Sementara itu, Ketua Yayasan Rumah Pena BerAksi, Andrianto Mokodompit, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Tanah Bumbu dalam upaya penanganan stunting melalui kerja sama yang telah disepakati.
“Dengan penuh rasa syukur dan bangga, kami menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati, Andi Rudi Latif, atas kepercayaan yang diberikan untuk menjadi bagian dari upaya penanganan stunting di Tanah Bumbu”, ungkap Ryan.
Dia menegaskan bahwa pihaknya memandang amanah ini sebagai tanggung jawab besar untuk memastikan program berjalan tepat sasaran, berdampak nyata, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmen Yayasan Rumah Pena BerAksi untuk terus bersinergi, tidak hanya dengan pemerintah, tetapi juga dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa.
“Penanganan stunting bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan gerakan bersama yang membutuhkan keterlibatan semua unsur masyarakat. Kami berharap kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan generasi Tanah Bumbu yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” pungkasnya. (ril)