Menu

Mode Gelap
Winarto Hendra resmi pimpin Muaythai Kotabaru 2026-2030, target lahirkan atlet berprestasi DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Atas Perda BPD Nomor 11 Tahun 2018 Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup. Resmi Di Buka Polres Tanah Bumbu Serahkan Kursi Roda Warga Lanjut Usia dan Paket Sembako Nakhoda Baru Muaythai Tanah Bumbu: Hasbi Rahman Resmi Dilantik untuk Periode 2026-2030 Cegah Musibah Terulang Kembali, Kepala Desa Sungai Danau Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Tepi Sungai

Advertorial

Penguras Rekening Sekolah di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi

badge-check


					Penguras Rekening Sekolah di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24  – Pemuda ‘iseng’ di Kabupaten Tanah Bumbu terancam 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta setelah diduga menguras rekening SDN 10 Kampung Baru, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.
AFS, pemuda kelahiran 2003, merupakan pegawai toko ritel. Dia melakukan peretasan saat melakukan transaksi jual beli dengan cara memasukkan alamat emailnya ke ponsel korban.
Dari aksinya itu, pelaku langsung menghabiskan uangnya. Salah satunya untuk membeli ponsel Iphone 15 128 GB warna pink.
“Dia iseng. Coba-coba. Sebelumnya tidak pernah melakukan peretasan,” ucap Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, Selasa (11/2/2025).
Pada 28 Oktober 2024, korban, Kiftiah, baru menyadari bahwa M Banking atas nama SDN 10 Kampung Baru yang dia pegang tak bisa diakses. Dia kemudian meminta tolong pihak bank, dan dari sana terungkap isi rekening milik sekolah yang dia pegang habis terkuras. Jumlahnya Rp10 juta.
“Semuanya habis dibelikan handphone,” ucap AKP Agung Kurnia Putra.
AFS diketahui telah melakukan transfer sejumlah uang dari rekening Bank Kalsel SDN 10 Kampung Baru pada 26 November 2024 dan 27 November 2024.
Transaksi dilakukan oleh AFS di Gang Banua Gang Julak, Desa Barokah, menggunakan aplikasi mobile IBB yang diunduh dan diinstal melalui satu unit handphone Realme 5i.
Dari aksi ‘iseng’ ini, polisi menyita satu unit laptop, Iphone 15 128 GB, Realme 5i, dan Samsung A55. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujudkan Semangat Berbagi, Majelis Taklim Nurul A’la Potong Hewan Kurban Hasil Tabungan Jemaah pada Idul Adha 1447 H Tahun 2026

28 Mei 2026 - 06:18 WIB

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Trending di Advertorial