Menu

Mode Gelap
Rakercab ISNU Tanah Bumbu Gebrak Isu Pembangunan Kalsel. Heboh Kabar Rumah Sri Mulyani Menteri Keuangan Diduga Ikut Dijarah Masa. DPC PKB Kotabaru Hadiri Rakoor Wilayah LKK PKB Kabupaten/ Kota Se Kalsel. Sukses Pelaksanaan Fly Kotabaru Hebat 2025 Resmi Ditutup Sekdakab Kotabaru. Majelis Nurul’Ala Gelar Pengajian Rutin mingguan tema Adab Menuntut Ilmu: Tidak Berlebihan dalam Makan. SLBN Tanah Bumbu Gelar Perkemahan Jumat Sabtu (Perjusa) Wujudkan Kemandirian Dan Berkarakter.

Polres Tanah bumbu

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Satui, Termasuk Ayah dan Anak

badge-check


					Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Satui, Termasuk Ayah dan Anak Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Tiga terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu ditangkap aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Satui dalam Operasi Antik 2025.

Dua dari pelaku diketahui merupakan ayah dan anak yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Satui.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada akhir Juni lalu. Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Supriyo Sanyoto, menjelaskan penangkapan pertama dilakukan di kawasan Jalan PLN Lama, Desa Sungai Danau.

Seorang pria berinisial MR (21) diamankan usai polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.

“Dari hasil penggeledahan di kamar MR, ditemukan dua paket sabu yang diletakkan di lantai,” ujarnya, Selasa (01/07/25) kemarin.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial SR (35), warga Jalan Biduri, Desa Sungai Danau.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi segera melakukan penggerebekan di rumah SR dan mengamankan satu pria lanjut usia berinisial D (63) yang berada di lokasi yang sama.

Penggeledahan di rumah SR menghasilkan delapan paket sabu tambahan. Dengan dua paket sebelumnya, total sabu yang diamankan berjumlah 10 paket seberat 1,05 gram.

Polisi juga menemukan satu timbangan digital, satu bendel plastik klip, dan alat takar dari sedotan plastik. Uang tunai Rp100 ribu juga ditemukan di dalam tas selempang hitam bermerek Polodanny.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kapolsek Satui, AKP H. Hardaya, saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan bahwa SR dan D merupakan anak dan ayah. Ketiganya kini diamankan di Mapolsek Satui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang HUT RI ke-80 Jajaran Polres Tanah Bumbu Bagi Bagi Bendera Ke Pengguna Jalan.

7 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Seorang Ayah Tega Ancam Anak Dan Mantan Istri Dengan Sajam Hanya Karena Mantan Istri Minta Cerai, “Dan Ingin Nikah Lagi.

23 Juli 2025 - 13:17 WIB

Layanan Kopi Manis ini diketahui Libatkan puluhan Anak-anak Pelajar Yang Terima Manfaat paket makanan Sehat Bergizi Gratis.

23 Juli 2025 - 05:33 WIB

Peredaran Sabu 1,03 Gram, Diringkus Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

4 Juli 2025 - 09:41 WIB

Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke- 79 Tahun 2025 Polres Tanah Bumbu Berlangsung Khidmat Dan Meriah

1 Juli 2025 - 08:52 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu