Menu

Mode Gelap
Bupati Muhammad Rusli Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Kotabaru Matangkan Persiapan, Kelurahan Gunung Tinggi Gelar Gladi Bersih MTQ XXII Tingkat Kecamatan Batulicin 2026 dan Bazar UMKM Disparpora Kotabaru Sukses Gelaran Even MTB XCO Kotabaru Hebat 2026 . Peringati Hari Tari Dunia, Pemkab Kotabaru Laksanakan Pegelaran Tari Lokal. Hadiri Puncak Mappanre Ri Tasi’e 2026, Kedatangan Mantan Bupati H. Sudian Noor Disambut Hangat Warga Pagatan. Ketua AWAS Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti

Polres Tanah bumbu

Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Satui, Termasuk Ayah dan Anak

badge-check


					Tiga Pengedar Sabu Ditangkap di Satui, Termasuk Ayah dan Anak Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Tiga terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu ditangkap aparat Unit Reserse Kriminal Polsek Satui dalam Operasi Antik 2025.

Dua dari pelaku diketahui merupakan ayah dan anak yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar sabu di wilayah Kecamatan Satui.

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda pada akhir Juni lalu. Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Supriyo Sanyoto, menjelaskan penangkapan pertama dilakukan di kawasan Jalan PLN Lama, Desa Sungai Danau.

Seorang pria berinisial MR (21) diamankan usai polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba.

“Dari hasil penggeledahan di kamar MR, ditemukan dua paket sabu yang diletakkan di lantai,” ujarnya, Selasa (01/07/25) kemarin.

Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial SR (35), warga Jalan Biduri, Desa Sungai Danau.

Berdasarkan pengakuan itu, polisi segera melakukan penggerebekan di rumah SR dan mengamankan satu pria lanjut usia berinisial D (63) yang berada di lokasi yang sama.

Penggeledahan di rumah SR menghasilkan delapan paket sabu tambahan. Dengan dua paket sebelumnya, total sabu yang diamankan berjumlah 10 paket seberat 1,05 gram.

Polisi juga menemukan satu timbangan digital, satu bendel plastik klip, dan alat takar dari sedotan plastik. Uang tunai Rp100 ribu juga ditemukan di dalam tas selempang hitam bermerek Polodanny.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kapolsek Satui, AKP H. Hardaya, saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan bahwa SR dan D merupakan anak dan ayah. Ketiganya kini diamankan di Mapolsek Satui untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Enam Anggota Polres Tanah Bumbu Dua Orang Kapolsek Memasuki Masa Pensiun.

11 April 2026 - 02:33 WIB

Polsek Satui Sigap Bantu Ibu dan Bayi di Tengah Hujan Deras Saat Libur Idul Fitri

22 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pastikan Arus Mudik 1447 H Aman dan Nyaman, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Tinjau Langsung Pos Pengamanan

17 Maret 2026 - 20:49 WIB

Polres Tanah Bumbu sediakan 1.000 paket sembako murah jelang lebaran

14 Maret 2026 - 13:58 WIB

Polres Tanah Bumbu Gelar Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama

13 Maret 2026 - 05:20 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu