Menu

Mode Gelap
Kotabaru Raih Rekor MURI, Luncurkan Strategi HEBAT, dan Gelar Pelatihan Talenta Digital UMKM Secara Serentak Hari Pangan Sedunia, Pemkab Kotabaru Gelar Gerakan Pangan Murah. Kebersihan Ramah Lingkungan di SDN Pondok Butun Membiasakan Siswa Dan Siswi Menjaga Kebersihan Sejak Usia Dini. BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi JMO kepada Karyawan Lintas Fortuna Nusantara. IKN Jadi Tuan Rumah Kalimantan Harley Davidson Nike waek 2025. H. Hasanuddin Siap Perjuangkan Listrik dan Jadikan Sepunggur Ikon Wisata Mangrove dan Kuliner Pesisir.

Kapolda Kalsel

Dalam Empat Bulan, Polda Kalsel Berhasil Ringkus 60 Tersangka Narkotika dan Musnahkan 101 Kg Sabu

badge-check


					Dalam Empat Bulan, Polda Kalsel Berhasil Ringkus 60 Tersangka Narkotika dan Musnahkan 101 Kg Sabu Perbesar

KAL-SEL, kontak24.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan serbuk ekstasi dari 45 laporan polisi yang telah ditangani. Pemusnahan secara simbolis dilakukan di Lobby Mapolda Kalsel, pada Kamis (11/09/25).

Barang bukti yang dimusnahkan mencapai jumlah yang fantastis, yaitu 101.662,8 gram  atau 101 kilogram sabu, 11.973,5 butir pil ekstasi, dan 134,07 gram serbuk ekstasi. Nilai peredaran gelap barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp. 110.068.050.000,-

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam pernyataannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menerangkan bahwa pengungkapan ini dari beberapa wilayah di Kalsel antara lain Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Selain mengamankan barang bukti narkoba, dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 60 orang tersangka diamankan terdiri dari 59 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Para tersangka ini selain dari Kalsel juga ada yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Timur,  Jambi, Jakarta dan Makassar,” tutur Kapolda Kalsel.

Dari pengungkapan ini, diketahui peredaran narkoba tersebut adalah jaringan antar provinsi yakni Kalbar – Kalteng – Kalsel – Medan – Jakarta – Semarang – Banjarmasin serta Aceh – Medan – Jakarta – Banjarmasin, yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.

Dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba kali ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 520.322 orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Perlu kerjasama dari seluruh pihak untuk lebih berperang dan mengungkap terhadap narkoba,” ucap Kapolda Kalsel sembari mengajak seluruh masyarakat untuk bersama membulatkan tekat memerangi narkoba.

“Narkoba bukan hanya tentang penegakkan hukum, melainkan juga bersama-sama menjauhi narkoba guna mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Kapolda Kalsel.

Ditambahkah oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. bahwa Pengungkapan narkoba ini merupakan periode bulan Mei s/d Agustus 2025. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kalsel Ucapkan Terima Kasih atas Unjuk Rasa yang Aman dan Kondusif di DPRD Kalsel.

1 September 2025 - 11:26 WIB

Turut Berduka Cita Polda Kalsel Gelar Shalat Ghaib Dan Doa Bersama Untuk Almarhum Affan Kurniawan Driver Ojek Online.

30 Agustus 2025 - 00:10 WIB

*Polda Kalsel Gelar Banua Bhayangkara Run, Diikuti 4300 Peserta*

21 Juni 2025 - 13:07 WIB

*Polda Kalsel Ungkap Kasus Narkotika Besar: 54,8 Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi*

4 Juni 2025 - 11:48 WIB

Mutasi Mendadak! Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto Digantikan Brigjen Pol Rosyanto Yudha.

13 November 2024 - 10:52 WIB

Trending di Kapolda Kalsel