ADV DPRD BULAN JULY 2026
Tingkatkan Kualitas Layanan, Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan
Perbesar
TANAH BUMBU, Kontak24com – Dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan harapan masyarakat, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan, Bertempat di Ruang Sidang DPRD Tanah Bumbum pada Kamis (09/07/26)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh M. Rus’an Rusbandi, S.Ag., M.AP, yang menekankan pentingnya masukan dari berbagai elemen masyarakat untuk menyempurnakan prosedur pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD Tanah Bumbu

Hadir sebagai narasumber teknis, M. Saiful Anwar, Pejabat Fungsional Perancang dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, yang memberikan paparan terkait payung hukum dan mekanisme penyusunan standar pelayanan agar selaras dengan regulasi yang berlaku.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Syamsisar, S.Pd.I., M.M, beserta jajaran pejabat struktural lainnya.
Forum ini berlangsung dinamis dengan hadirnya berbagai narasumber dari kalangan akademisi, praktisi media, hingga tokoh masyarakat.
Dari unsur akademisi, hadir Ir. Hery Maryadi, M.Pd, serta Wakil Direktur Bidang Akademik (Lembaga Pendidikan terkait), yang memberikan tinjauan kritis dari perspektif keilmuan dan metodologi pelayanan.
Sektor media dan keterbukaan informasi juga turut memberikan kontribusi penting. Hadir Heriyanto, Pemimpin Redaksi Media Kontak24com sekaligus perwakilan dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan M. Takdir dari media Good News.
Heriyanto mengusulkan Fasilitas Kerja Jurnalis (Press Room)
Standarisasi Fasilitas, Memastikan Press Room memiliki koneksi internet cepat, ruang kerja yang layak,
dan juga Kecepatan Akses Data: Menetapkan batas waktu maksimal pemberian data/dokumen (misal: draf Raperda, hasil rapat paripurna, atau agenda kerja harian) setelah diminta oleh wartawan.
Kehadiran perwakilan media ini bertujuan untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang disusun dapat diakses dengan mudah oleh publik dan mendukung keterbukaan informasi ujar Heri.
Selain itu, suara dari generasi muda dan tokoh masyarakat juga menjadi perhatian utama. Indra, perwakilan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN), memberikan perspektif dari sisi pengguna layanan milenial.
Sementara itu, tokoh masyarakat H.M. Aini, S.P., M.Pd, memberikan masukan terkait kearifan lokal dan ekspektasi masyarakat umum terhadap keramahan dan kecepatan layanan di Sekretariat DPRD.
Dalam sambutannya, M. Rus’an Rusbandi menyampaikan bahwa FKP ini merupakan mandat dari UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap alur pelayanan di Sekretariat DPRD Tanah Bumbu memiliki kepastian hukum, waktu, dan biaya. Masukan dari Bapak/Ibu sekalian, baik dari akademisi, media, maupun tokoh masyarakat, sangat berharga bagi kami untuk melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement),” ujarnya.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi antara penyelenggara layanan dan masyarakat sehingga standar pelayanan yang ditetapkan nantinya bukan sekadar formalitas, melainkan benar-benar menjadi panduan kerja yang meningkatkan kepuasan masyarakat dan efektivitas kerja Sekretariat DPRD Tanah Bumbu.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama terkait Standar Pelayanan yang telah dibahas, sebagai bentuk komitmen bersama untuk (her) meningkatkan mutu pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu. (her)
Baca Lainnya
Trending di ADV DPRD BULAN JULY 2026