Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Hadiri Peringatan Haul Ke 38 Al Habib Umar Bin Muhammad bin Pengeran Syarif Musthofa Alaydrus. Drs. H.mukhni AF Terpilih Sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kotabaru Priode 2025 – 2030. Meningkatkan Keimanan Dang Ketakwaan Bersama, “Majelis Ta’lim Nurul’Ala Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Haul Abah Guru Sekumpul. Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu , Petugas Lapas Kotabaru Bertindak Tahan Tamu Kunjungan. Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Andi Rudi Latif Lantik 12 Pejabat Eselon III dan IV di Tanah Bumbu. Bersama Pemuka Agama, Dan Warga Sekitar, “Notaris Hasbi Rahman Gelar Peringatan Isra Miraj dan Haul Abah Guru Sekumpul.

DPRD Tanah bumbu

Perda yang Sudah Disahkan Akan Di Evaluasi Anggota DPRD Tanah Bumbu

badge-check


					Perda yang Sudah Disahkan Akan Di Evaluasi Anggota DPRD Tanah Bumbu Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com – Rapat Kerja Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dan Tenaga Ahli DPRD Tanah Bumbu dilaksanakan di ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Tanah Bumbu, Kamis (05/09/24).

Rapat Dipimpin langsKetua Bepemperda DPRD Tanah Bumbu sekaligus membuka rapat.

Harmanudin mengatakan, Rapat digelar terkait Usulan Judul Raperda Inisiatif Tahun Anggaran 2025, yang mana nantinya usulan Raperda Inisiatif ini akan digabungkan dengan Raperda Ekskutif untuk dirapatkan bersama.

“Silakan masing masing Fraksi untuk bisa menyampaikan usulan Perda Inisiatif agar bisa disandingkan nantinya dengan Perda Ekskutif,” ucap Harmanudin.

Dalam rapat, Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, Nasdem Sejahtera, PKB dan Fraksi Golkar menyampaikan belum ada usulan yang bisa diajukan karena belum ada Reses dan rapat Internal.

Karena tidak ada usulan, Pimpinan Rapat meminta antar Fraksi koordinasi dengan yang lainnya untuk bisa mengusulkan Raperda Inisiatif Tahun 2025, agar jangan sampai Raperda Inisiatif hanya dari pihak Ekskutif saja.

“Saya hanya harap usulan Raperda Inisiatif DPRD sudah masuk saat pembahasan Raperda dengan pihak Ekskutif,” pinta Harmanudin.

Dalam rapat dibahas banyaknya Perda yang tidak bisa diberlakukan dan dilaksanakan karenaJuknis dan Perbup nya tidak turun.

Untuk itu, Pimpinan Rapat meminta semua Anggota Bapemperda agar lebih selektif mengevaluasi Raperda yang diusulkan oleh Ekskutif.

Staf Ahli DPRD Tanbu, Zulkifli AR dalam kesempatan itu menyampaikan tak perlu mencari Raperda Baru, namun Perda yang tidak relevan bisa dievaluasi dan dijadikan Perda Inisiatif DPRD.

Menurut Andi Erwin Prasetya selaku Mantan Ketua Bapemperda Tanbu, berdasarkan komunikasi dengan Bagian Hukum, Perda yang tak ada Juknis dan Perbup nya akan dilanjut.

pembahasannya, dan SKPD mana yang telah mengajukan Raperda harus bertanggungjawab terhadap proses dan pelaksanaan Raperda yang diusulkannya hingga menjadi Peraturan Daerah.

Masukan dari Pimpinan Rapat, dirinya lebih condong kepada Perda Penghasil yang belum selesai untuk ditindaklanjuti dan bisa dilaksanakan agar PAD bisa terdongkrak dan meningkat.

Akhirnya disepakati untuk menjadikan skala prioritas mengevaluasi Perda yang belum bisa dilaksanakan karena Juknis dan Perbup dengan mengundang Bagian Hukum untuk membahas dan mengevaluasi Perda yang sudah disahkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Reuni Silaturahmi Anggota DPRD 2025 Bakal Di Laksanakan.

10 November 2025 - 01:59 WIB

DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Menjawab Dua Raperda Inisiatif Dalam Sidang Paripurna .

10 September 2025 - 06:40 WIB

Fraksi Setujui 3 Raperda Usulan Pemkab Tanah Bumbu, Termasuk Pajak dan Retribusi.

4 Agustus 2025 - 14:52 WIB

Anggota DPRD Tanah Bumbu H.GT. M. Erwin Arifin. SE Serap Aspirasi Warga.

22 April 2025 - 06:16 WIB

Anggota DPRD Tanbu TARMIJI, S.Pd, MA. Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat Satui Angsana

22 April 2025 - 02:20 WIB

Trending di DPRD Tanah bumbu