ADV DPRD BULAN JULY 2026
H. Gusti M. Erwin Arifin Hadiri Pembahasan Raperda BPD di Ruang Rapat Komisi 1 DPRD Tanah Bumbu
Perbesar
TANAH BUMBU, Kontak24com – Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari Dapil 3 Satui, H. Gusti M. Erwin Arifin, S.E., menghadiri Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) yang digelar di ruang Rapat Komisi 1 DPRD Tanah Bumbu, Kamis (16/07/26)
Rapat kerja ini berfokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Agenda ini turut menghadirkan Tenaga Ahli DPRD serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.
H. Gusti M. Erwin Arifin menyampaikan bahwa keterlibatannya dalam rapat ini adalah untuk memastikan perubahan regulasi tersebut mampu memperkuat fungsi dan peran BPD dalam pembangunan desa, khususnya di wilayah Dapil 3 Satui.
“Pembahasan ini sangat krusial agar payung hukum bagi BPD selaras dengan dinamika aturan terbaru serta dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan efektif,” ujarnya.
Rapat ini diharapkan segera merampungkan draf Raperda guna disahkan menjadi Perda yang relevan dengan kebutuhan masyarakat desa di Tanah Bumbu. (her)
Baca Lainnya
Trending di ADV DPRD BULAN JULY 2026