Menu

Mode Gelap
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Tasyakuran Sertifikat CASR 172 dan Resmikan Waroeng Aksi Merah Putih di Bandara Bersujud Safari Ramadan 1447 H, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Rencana 2027 Tingkat Kecamatan Simpang Empat. Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Program Bermanfaat bagi Masyarakat Polres Tanah Bumbu Dukung Pembangunan Jembatan di Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat. Polres Tanah Bumbu melaksanakan Kegiatan Pengecekan Senjata Api (Senpi).

Advertorial

Tingkatkan Kode Etik KPU Gelar Rakor Bersama PPK dan PPS Sekabupaten Tanah Bumbu.

badge-check


					Tingkatkan Kode Etik KPU Gelar Rakor Bersama PPK dan PPS Sekabupaten Tanah Bumbu. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sekabupaten Tanah Bumbu.

Rakor dengan tema penegakan kode etik, kode perilaku, Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Senin (04/11/24) malam

Rakor yang digelar di gedung Mahligai bersujud Kapet resmi dibuka langsung oleh Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi dan turut didampingi Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Mukti Abdullatif Mile ditandai dengan pemukulan Gong.

Sementara peserta Rakor, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 60 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 471 orang.Kegiatan itu digelar selama dua hari kedepan, yakni 4-5 Nopember 2024.

Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi dalam kesempatannya menyampaikan kepada seluruh peserta rakoor agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menyimak seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber.

“Subtansi dari kegiatan ini bisa membangun pribadi dan jiwa sebagai penyelenggara Pemilu, ini adalah modal yang sangat penting dan dasar,”katanya

Lanjutnya, penegakan kode etik harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanah Bumbu kepada penyelenggara badan Adhoc baik kepada PPK atau PPS.

“Penegakan kode etik, kode perilaku badan Adhoc ini adalah inisiatif dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yakni Bapak Sakra Efendi, untuk membekali PPK dan PPS agar dalam penyelenggaraan Pilkada semua bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kendala dikemudian hari,” ungkapnya

Dirinya berharap agar usai kegiatan ini, peserta rakor memiliki persepsi yang sama, sehingga memaksimalkan upaya menjaga integritas penyelenggara Pilkada 2024 di Tanah Bumbu. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Kunjungan Dankodaeral XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel-Yel Prajurit.

23 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Banjarbaru Simpan Rp5,1 Triliun, Wali Kota Ungkap Fakta Ini.

23 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Trending di Advertorial