Menu

Mode Gelap
Winarto Hendra resmi pimpin Muaythai Kotabaru 2026-2030, target lahirkan atlet berprestasi DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Perubahan Atas Perda BPD Nomor 11 Tahun 2018 Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Turnamen Bulu Tangkis Kapolres Cup. Resmi Di Buka Polres Tanah Bumbu Serahkan Kursi Roda Warga Lanjut Usia dan Paket Sembako Nakhoda Baru Muaythai Tanah Bumbu: Hasbi Rahman Resmi Dilantik untuk Periode 2026-2030 Cegah Musibah Terulang Kembali, Kepala Desa Sungai Danau Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak di Tepi Sungai

Advertorial

Tingkatkan Kode Etik KPU Gelar Rakor Bersama PPK dan PPS Sekabupaten Tanah Bumbu.

badge-check


					Tingkatkan Kode Etik KPU Gelar Rakor Bersama PPK dan PPS Sekabupaten Tanah Bumbu. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sekabupaten Tanah Bumbu.

Rakor dengan tema penegakan kode etik, kode perilaku, Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Senin (04/11/24) malam

Rakor yang digelar di gedung Mahligai bersujud Kapet resmi dibuka langsung oleh Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi dan turut didampingi Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Mukti Abdullatif Mile ditandai dengan pemukulan Gong.

Sementara peserta Rakor, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 60 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 471 orang.Kegiatan itu digelar selama dua hari kedepan, yakni 4-5 Nopember 2024.

Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi dalam kesempatannya menyampaikan kepada seluruh peserta rakoor agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menyimak seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber.

“Subtansi dari kegiatan ini bisa membangun pribadi dan jiwa sebagai penyelenggara Pemilu, ini adalah modal yang sangat penting dan dasar,”katanya

Lanjutnya, penegakan kode etik harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanah Bumbu kepada penyelenggara badan Adhoc baik kepada PPK atau PPS.

“Penegakan kode etik, kode perilaku badan Adhoc ini adalah inisiatif dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yakni Bapak Sakra Efendi, untuk membekali PPK dan PPS agar dalam penyelenggaraan Pilkada semua bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kendala dikemudian hari,” ungkapnya

Dirinya berharap agar usai kegiatan ini, peserta rakor memiliki persepsi yang sama, sehingga memaksimalkan upaya menjaga integritas penyelenggara Pilkada 2024 di Tanah Bumbu. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wujudkan Semangat Berbagi, Majelis Taklim Nurul A’la Potong Hewan Kurban Hasil Tabungan Jemaah pada Idul Adha 1447 H Tahun 2026

28 Mei 2026 - 06:18 WIB

Akibat Pompa SPBU Bermasalah Puluhan Mobil Dan Motor Roda Dua Mengantri Panjang.

15 April 2026 - 07:00 WIB

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Trending di Advertorial