Tingkatkan Kode Etik KPU Gelar Rakor Bersama PPK dan PPS Sekabupaten Tanah Bumbu.

TANAH BUMBU, kontak24– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sekabupaten Tanah Bumbu.

Rakor dengan tema penegakan kode etik, kode perilaku, Badan Adhoc penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Senin (04/11/24) malam

Rakor yang digelar di gedung Mahligai bersujud Kapet resmi dibuka langsung oleh Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi dan turut didampingi Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Mukti Abdullatif Mile ditandai dengan pemukulan Gong.

Sementara peserta Rakor, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 60 orang dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 471 orang.Kegiatan itu digelar selama dua hari kedepan, yakni 4-5 Nopember 2024.

Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi dalam kesempatannya menyampaikan kepada seluruh peserta rakoor agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan menyimak seluruh materi yang disampaikan oleh narasumber.

“Subtansi dari kegiatan ini bisa membangun pribadi dan jiwa sebagai penyelenggara Pemilu, ini adalah modal yang sangat penting dan dasar,”katanya

Lanjutnya, penegakan kode etik harus dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanah Bumbu kepada penyelenggara badan Adhoc baik kepada PPK atau PPS.

“Penegakan kode etik, kode perilaku badan Adhoc ini adalah inisiatif dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, yakni Bapak Sakra Efendi, untuk membekali PPK dan PPS agar dalam penyelenggaraan Pilkada semua bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kendala dikemudian hari,” ungkapnya

Dirinya berharap agar usai kegiatan ini, peserta rakor memiliki persepsi yang sama, sehingga memaksimalkan upaya menjaga integritas penyelenggara Pilkada 2024 di Tanah Bumbu. (rel)

Baca Juga 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *