Momentum Hari Guru Nasional selain Antusias Siswa, Ibu Marianti Berharap Tidak Ada lagi Kriminalisasi Terhadap Guru

TANAH BUMBU, kontak24 –  Momen Peringatan Hari Guru Nasional di SDN Pondok Butun  di jln Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin Tanah bumbu.

Dengan penuh keceriaan, khususnya di antara siswa-siswi kelas  4 B. Dalam peringatan Hari Guru Nasional 2024 menunjukkan apresiasi mereka kepada wali kelas dengan memberikan ucapan hingga pemberian hadiah kecil sebagai ungkapan terima kasih.

Kegembiraan terpancar dari wajah para siswa yang antusias, menciptakan momen yang tak terlupakan.Wali kelas memiliki peran penting dalam membentuk kebersamaan dan kebahagiaan di tengah siswa – siswi. Dengan kecerdasan emosional dan kehangatan hati,

Wali kelas Kelas 4 B Ibu Marianti, SPd. mengucapkan terimakasih kepada Siswanya yang tak terduga memberikan kado berupa buket,

Ibu Marianti sebagai bentuk rasa Syukur “Mudah mudahan Anak didik “saya semakin cerdas, taat kepada orang tua dan Guru, sehingga dapat melanjutkan Pembangunan Indonesia kedepannya.

Dihari  Hari Guru Nasional 2024 ini  juga Marianti meminta seluruh pihak baik Aparat hukum dan Orang tua dalam mempercayakan Anak- anak terhadap kami selaku Tenaga Pendidik tidak lagi  terkriminalisasi dengan Permasalahan kecil  yang sebenarnya bisa di musyawarahkan bersama, duduk bersama,  hal ini bertujuan untuk memajukan Dunia Pendidikan kita kedepannya.

Marianti juga menambahkan Pran guru baik ASN atau Non ASN mohon kesejahteraan nya jangan di beda bedakan, “karena walau bagaimanapun mereka juga terlibat dalam memajukan Pendidikan di Indonesia terlebih di Daerah kita di Kabupaten Tanah bumbu.
Ujar Bu Marianti.

Kemendikdasmen Abdul Mu’ti
“Terkait dengan perlindungan guru, akan dilakukan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) yang didalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan sehingga guru tidak menjadi terpidana,”  terang Abdul Mu’ti  (her)

Baca Juga  Guru SMP Swasta di Tanbu Mogok Kerja, Yayasan Buka Suara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *