Menu

Mode Gelap
Bupati Pertama On Air di Studio RSB, Bang Arul Tutup “Aksi Sahur Bareng” 2026 dengan Hadiah Umroh Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyerahkan dokumen LKPj Tahun Anggaran 2025 secara simbolis kepada Pimpinan Rapat Paripurna, Ketua DPRD Tanah Bumbu. Bupati Andi Rudi Latif Siapkan Dapur Umum BerAKSI untuk Berbuka dan Sahur bagi 269 Penumpang Tertunda Pastikan Arus Mudik 1447 H Aman dan Nyaman, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Tinjau Langsung Pos Pengamanan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Lantik Sejumlah Pejabat dilingkungan Pemerintahan Tanah Bumbu Polres Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Jurnalis dan LSM serta Anak Yatim

Advertorial

Penguras Rekening Sekolah di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi

badge-check


					Penguras Rekening Sekolah di Tanah Bumbu Ditangkap Polisi Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24  – Pemuda ‘iseng’ di Kabupaten Tanah Bumbu terancam 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta setelah diduga menguras rekening SDN 10 Kampung Baru, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat.
AFS, pemuda kelahiran 2003, merupakan pegawai toko ritel. Dia melakukan peretasan saat melakukan transaksi jual beli dengan cara memasukkan alamat emailnya ke ponsel korban.
Dari aksinya itu, pelaku langsung menghabiskan uangnya. Salah satunya untuk membeli ponsel Iphone 15 128 GB warna pink.
“Dia iseng. Coba-coba. Sebelumnya tidak pernah melakukan peretasan,” ucap Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, Selasa (11/2/2025).
Pada 28 Oktober 2024, korban, Kiftiah, baru menyadari bahwa M Banking atas nama SDN 10 Kampung Baru yang dia pegang tak bisa diakses. Dia kemudian meminta tolong pihak bank, dan dari sana terungkap isi rekening milik sekolah yang dia pegang habis terkuras. Jumlahnya Rp10 juta.
“Semuanya habis dibelikan handphone,” ucap AKP Agung Kurnia Putra.
AFS diketahui telah melakukan transfer sejumlah uang dari rekening Bank Kalsel SDN 10 Kampung Baru pada 26 November 2024 dan 27 November 2024.
Transaksi dilakukan oleh AFS di Gang Banua Gang Julak, Desa Barokah, menggunakan aplikasi mobile IBB yang diunduh dan diinstal melalui satu unit handphone Realme 5i.
Dari aksi ‘iseng’ ini, polisi menyita satu unit laptop, Iphone 15 128 GB, Realme 5i, dan Samsung A55. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Lebaran, Penumpang Kapal Batulicin Tanjung Serdang Masih Sepi

16 Maret 2026 - 08:27 WIB

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Kunjungan Dankodaeral XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel-Yel Prajurit.

23 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Trending di Advertorial