BREAKING

Berita DaerahDPRD Tanah BumbuPolitik

Wacana Relokasi Pasar Pagatan Mengemuka Kembali, DPRD Tanah Bumbu Bahas Solusi

Tanah Bumbu – Wacana relokasi Pasar Pagatan kembali mencuat ke permukaan dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang digelar pada Senin (15/9). Rapat ini secara khusus membahas langkah konkret menindaklanjuti tuntutan masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa, yang mendesak pemindahan pasar tersebut. Ketua Komisi II DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, memimpin langsung jalannya rapat yang dihadiri oleh anggota dari berbagai fraksi seperti PDIP, NasDem Sejahtera, dan Golkar.

Andi Erwin Prasetya dalam pemaparannya menegaskan bahwa persoalan Pasar Pagatan sudah tidak bisa lagi ditunda penyelesaiannya. “Tuntutan untuk merelokasi Pasar Pagatan telah lama disuarakan. Poin yang disampaikan teman-teman mahasiswa ini kita tindaklanjuti serius bersama mitra kerja,” tegas Andi Erwin. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan dewan untuk mendorong percepatan solusi atas masalah yang berlarut-larut ini.

Kondisi kekinian Pasar Pagatan diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Tanah Bumbu, Hamaluddin. Ia mengonfirmasi bahwa berdasarkan kajian konsultan pada tahun 2024, kondisi fisik bangunan pasar sudah dalam status tidak layak. “Kerusakan terjadi pada sejumlah struktur bangunan. Atas dasar itulah, kami telah mengajukan proposal relokasi pasar dalam anggaran tahun 2025,” jelas Hamaluddin.

Meski kebutuhan relokasi sudah mendesak, hambatan justru muncul pada pencarian lokasi alternatif. Beberapa lahan yang disurvei, seperti area eks bioskop lama dekat kantor desa dan lahan di belakang pasar saat ini, ternyata menuai penolakan. Para pedagang menilai lokasi-lokasi tersebut jauh dari pusat keramaian dan akses transportasi, sementara warga sekitar khawatir akan dampak lalu lintas dan gangguan terhadap permukiman.

Di tengah kebuntuan ini, Hamaluddin menekankan bahwa relokasi merupakan keharusan untuk menjamin keselamatan para pedagang dan pengunjung serta kelancaran aktivitas perekonomian. Pihak Disperindag telah menyampaikan usulan resmi kepada Bupati Tanah Bumbu untuk segera menetapkan lokasi baru yang dianggap paling layak dan dapat diterima oleh semua pemangku kepentingan. Rapat kerja kemudian berlanjut dengan diskusi intensif antara jajaran DPRD, dinas teknis, dan tenaga ahli untuk menjajaki setiap opsi yang memungkinka

Related Posts