Menu

Mode Gelap
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Rapat Persiapan Hari Jadi ke 23 Kabupaten Tanah Bumbu, Musrenbang Yang Dilaksanakan Di Kecamatan Kusan Hilir Menitikberatkan Pada Penguatan Komitmen Bersama.. Pelajari Penguatan Tata Kelola Anggaran, DPRD Tanah Bumbu Kunjungi DPRD Balikpapan. Pemkab Tanah Bumbu Laksanakan Musrendang di Kecamatan Mantewe dan Karang Bintang Lanal Kotabaru Aksi Peduli Resik Peduli Lingkungan . Yonif TP 884 / Saijaan Kotabaru Aksi Baksos Di Desa Selaru.

Advertorial

DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Tanbu atas Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi.

badge-check


					DPRD Tanah Bumbu Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Tanbu atas Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang berlangsung di Gedung DPRD, Kamis (05/06/25),

Bupati Tanah Bumbu melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Yulian Herawati menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.

Dua Raperda itu adalah Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Raperda Bangunan Gedung.

Yulian Herawati membuka sambutannya dengan mengapresiasi perhatian dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa setiap masukan akan dijadikan bahan utama untuk memperbaiki dan menyempurnakan regulasi daerah agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan berkelanjutan di Tanah Bumbu.

Pemkab Perkuat Regulasi Lingkungan Hidup

Mengenai Raperda RPPLH, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu aktif melakukan berbagai upaya konkret. Pemerintah daerah rutin memantau kualitas air dan udara untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Selain itu, Pemkab juga mengelola sampah secara sistematis, mengawasi pelaku usaha agar mematuhi aturan lingkungan, serta melakukan rehabilitasi lahan kritis melalui penanaman kembali. Pemerintah mendorong pembentukan desa Proklim dan sekolah Adiwiyata sebagai pusat pelestarian lingkungan.

Partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup. Pemerintah menggelar konsultasi publik, membuka kanal pelaporan mandiri, dan mengajak warga aktif terlibat dalam kegiatan pelestarian lingkungan. Edukasi tentang pentingnya menjaga lingkungan juga terus digencarkan di berbagai komunitas dan institusi pendidikan.

Meski demikian, Yulian Herawati mengakui Tanah Bumbu belum memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Lingkungan Hidup. Akibatnya, pengawasan terhadap pelanggaran lingkungan yang berskala besar masih bergantung pada pihak kementerian.

Sementara itu, terkait Raperda Bangunan Gedung, Pemkab menekankan pentingnya penataan gedung yang mengutamakan aspek keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan keamanan masyarakat. Seluruh penataan tetap memperhatikan tata ruang daerah agar pembangunan berjalan tertib dan harmonis.

Pemkab juga akan mempermudah proses perizinan bangunan melalui sistem digital, yaitu SIMBG. Tarif retribusi diatur secara proporsional dan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat agar tidak membebani.

Perda Lama Sudah Tak Relevan, Perlu Pembaruan

Pemerintah daerah menganggap beberapa substansi dalam Perda Bangunan Gedung lama sudah usang dan tidak relevan dengan kebutuhan saat ini.

Oleh karena itu, pembaruan regulasi sangat penting agar mampu mengakomodasi tuntutan pembangunan modern. Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan Draft Peraturan Bupati sebagai pelengkap turunan dari Raperda tersebut.

Pemkab menghadapi tantangan utama dalam mengimplementasikan kedua Raperda ini, yaitu lemahnya koordinasi lintas sektor, terbatasnya sumber daya manusia dan anggaran, serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya regulasi lingkungan dan bangunan.

Sebagai solusi, Pemkab berkomitmen meningkatkan sosialisasi aturan, mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas SDM, memanfaatkan teknologi informasi, dan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Di akhir penyampaian, Pj. Sekda mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi membangun Tanah Bumbu yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Ia menekankan bahwa Raperda ini harus menjadi landasan kokoh bagi pembangunan yang mengutamakan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat serta masa depan generasi mendatang.

“Mari kita jadikan Raperda ini sebagai pijakan kuat dalam pembangunan berwawasan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tutup Yulian Herawati. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polda Kalsel Siagakan 1.200 Personel Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi.

6 November 2025 - 11:11 WIB

Sekdakab kotabaru Hadiri Pembukaan PORPROV XII Tanah Laut 2025.

2 November 2025 - 07:01 WIB

Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan Apresiasi keberhasilan panen jagung seluas 24 hektar Oleh Polsek Satui Polres Tanah Bumbu.

26 Oktober 2025 - 22:58 WIB

Kunjungan Dankodaeral XIII Di Lanal Kotabaru Disambut Dengan Yel-Yel Prajurit.

23 Oktober 2025 - 11:16 WIB

Menkeu Purbaya Sebut Banjarbaru Simpan Rp5,1 Triliun, Wali Kota Ungkap Fakta Ini.

23 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Trending di Advertorial