Menu

Mode Gelap
Matangkan Persiapan, Kelurahan Gunung Tinggi Gelar Gladi Bersih MTQ XXII Tingkat Kecamatan Batulicin 2026 dan Bazar UMKM Disparpora Kotabaru Sukses Gelaran Even MTB XCO Kotabaru Hebat 2026 . Peringati Hari Tari Dunia, Pemkab Kotabaru Laksanakan Pegelaran Tari Lokal. Hadiri Puncak Mappanre Ri Tasi’e 2026, Kedatangan Mantan Bupati H. Sudian Noor Disambut Hangat Warga Pagatan. Ketua AWAS Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti Resmikan Dojo Karate BKC, SDN 10 Kampung Baru Kepala Sekolah Ajak Siswa Kurangi Bermain Gadget atau HP Seluler

KOTABARU

Badan Kesbangpol Kotabaru Sosialisasi Permohonan Pertanggung jawaban Bantuan Keuangan Parpol tahun 2025.

badge-check


					Badan Kesbangpol Kotabaru Sosialisasi Permohonan Pertanggung jawaban Bantuan Keuangan Parpol tahun 2025. Perbesar

KOTABARU, kontak24.com – Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten kotabaru melaksanakan sosialisasi Mekanisme Permohonan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2025 dengan tema ” Meningkatkan Pelaporan Tepat Waktu ,Tepat Mutu ,Kotabaru Hebat “, bertempat di Ballroom di satu
Hotel diKotabaru, Rabu ( 20 /8/25) pagi.

Kegiatan ini di buka oleh Bupati Kotabaru ,dalam hal ini diwakili staf ahli Bupati Johanuddin, Tenaga ahli Bupati H Pato Sahrani, BPK RI perwakilan Kalsel Waskito Hadi ,SE .AK.Msi.Ca.ACPA, Gunawan ,SS Perwakilan Frokopimda, KPU,Bawaslu , serta Perwakilan Parpol .

Sambutan Bupati kotabaru yang di sampaikan oleh Staf Ahli Bupati Johanuddin mengatakan Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola bantuan keuangan partai politik yang transfaran akuntabel dan sesuai ketentuan Perundang – Undangan

Berharap seluruh unsur Parpol bisa memahami secara menyeluruh mekanisme , agar proses pengajuan dan laporan dapat berjalan tertib ,tepat waktu ,dan sesuai dengan prinsip good goverance . Katanya.

Ketua Panitia H.Abdul Hamid mengatakan tujuan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Mendagri no 78 tahun 2020, UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, DPA Badan Kesbangpol kabupaten Kotabaru. Berharap unsur Parpol bisa memahami pelaporan permohonan pertanggungjawaban bantuan keuangan tahun 2025 dengan baik ,tertib dan tepat waktu, tuturnya.

Untuk nara sumber dari BPK RI perwakilan Kalsel, Sekretaris Daerah, Insfektur , BPKAD kotabaru ,serta di lakukan sesi tanya jawab antara peserta dan nara sumber. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Disparpora Kotabaru Sukses Gelaran Even MTB XCO Kotabaru Hebat 2026 .

26 April 2026 - 13:01 WIB

Peringati Hari Tari Dunia, Pemkab Kotabaru Laksanakan Pegelaran Tari Lokal.

26 April 2026 - 12:57 WIB

Ketua AWAS Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti

25 April 2026 - 05:13 WIB

Warga Desa Baharu Utara Mendapatkan Bantuan Atensi Dari Kementrian sosial RI

23 April 2026 - 13:04 WIB

Memasak Ditinggal Sebentar keluar , Rumah Habis Terbakar warga Bekambit Asri.

21 April 2026 - 10:14 WIB

Trending di KOTABARU