Menu

Mode Gelap
Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Tasyakuran Sertifikat CASR 172 dan Resmikan Waroeng Aksi Merah Putih di Bandara Bersujud Safari Ramadan 1447 H, Bupati Andi Rudi Latif Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Kelas III Batulicin Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Rencana 2027 Tingkat Kecamatan Simpang Empat. Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Program Bermanfaat bagi Masyarakat Polres Tanah Bumbu Dukung Pembangunan Jembatan di Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat. Polres Tanah Bumbu melaksanakan Kegiatan Pengecekan Senjata Api (Senpi).

KOTABARU

Badan Kesbangpol Kotabaru Sosialisasi Permohonan Pertanggung jawaban Bantuan Keuangan Parpol tahun 2025.

badge-check


					Badan Kesbangpol Kotabaru Sosialisasi Permohonan Pertanggung jawaban Bantuan Keuangan Parpol tahun 2025. Perbesar

KOTABARU, kontak24.com – Pemerintah Daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik kabupaten kotabaru melaksanakan sosialisasi Mekanisme Permohonan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik tahun 2025 dengan tema ” Meningkatkan Pelaporan Tepat Waktu ,Tepat Mutu ,Kotabaru Hebat “, bertempat di Ballroom di satu
Hotel diKotabaru, Rabu ( 20 /8/25) pagi.

Kegiatan ini di buka oleh Bupati Kotabaru ,dalam hal ini diwakili staf ahli Bupati Johanuddin, Tenaga ahli Bupati H Pato Sahrani, BPK RI perwakilan Kalsel Waskito Hadi ,SE .AK.Msi.Ca.ACPA, Gunawan ,SS Perwakilan Frokopimda, KPU,Bawaslu , serta Perwakilan Parpol .

Sambutan Bupati kotabaru yang di sampaikan oleh Staf Ahli Bupati Johanuddin mengatakan Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola bantuan keuangan partai politik yang transfaran akuntabel dan sesuai ketentuan Perundang – Undangan

Berharap seluruh unsur Parpol bisa memahami secara menyeluruh mekanisme , agar proses pengajuan dan laporan dapat berjalan tertib ,tepat waktu ,dan sesuai dengan prinsip good goverance . Katanya.

Ketua Panitia H.Abdul Hamid mengatakan tujuan kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Peraturan Mendagri no 78 tahun 2020, UU no 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, DPA Badan Kesbangpol kabupaten Kotabaru. Berharap unsur Parpol bisa memahami pelaporan permohonan pertanggungjawaban bantuan keuangan tahun 2025 dengan baik ,tertib dan tepat waktu, tuturnya.

Untuk nara sumber dari BPK RI perwakilan Kalsel, Sekretaris Daerah, Insfektur , BPKAD kotabaru ,serta di lakukan sesi tanya jawab antara peserta dan nara sumber. (AA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PT. SD GIPLR Kotabaru Berbagi Minyak Goreng ke Pedagang UMKM

8 Maret 2026 - 14:32 WIB

Mayat Manusia Tanpa Kepala Ditemukan di Pesisir Maradapan Kotabaru.

27 Februari 2026 - 21:55 WIB

Disambut meriah masyarakat, Bupati Kotabaru Safari Ramadhan di Kecamatan Pulau Laut Selatan.

27 Februari 2026 - 21:51 WIB

Bulan Ramadhan Karyawan PT.Guthrie Internasional Kotabaru Lakukan Jum’at Berbagi

27 Februari 2026 - 14:54 WIB

Pemberian Remisi Natal 2025 di Lapas Kotabaru, Momentum Harapan dan Pembinaan Berkelanjutan.

26 Desember 2025 - 08:37 WIB

Trending di KOTABARU