Menu

Mode Gelap
Semangat Berkurban dan Bushido: Ketua FORKI dan BKC Tanah Bumbu Ucapkan Selamat Idul Adha 1447 H Rapat Gabungan DPRD Tanah Bumbu Jadi Penengah :Tuntaskan Polemik Sengketa Ganti Rugi Lahan Warga Ratusan Pelari Ramaikan Fun Run 7,6 K Hari Jadi Kabupaten Kotabaru ke-76 Maknai Semangat Pengorbanan dan Kepedulian, Notaris Hasbi Rahman Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H Menggapai Pahala Tak Terputus, Majelis Taklim Darul Ilmi Gelar Pengajian Rutin Bersama Guru Muhammad Said Akbar Andi Rudi Latif Ikuti Pengembangan Kapasitas Istri Pejabat 2026 120 Redaksi

Kapolda Kalsel

Dalam Empat Bulan, Polda Kalsel Berhasil Ringkus 60 Tersangka Narkotika dan Musnahkan 101 Kg Sabu

badge-check


					Dalam Empat Bulan, Polda Kalsel Berhasil Ringkus 60 Tersangka Narkotika dan Musnahkan 101 Kg Sabu Perbesar

KAL-SEL, kontak24.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan serbuk ekstasi dari 45 laporan polisi yang telah ditangani. Pemusnahan secara simbolis dilakukan di Lobby Mapolda Kalsel, pada Kamis (11/09/25).

Barang bukti yang dimusnahkan mencapai jumlah yang fantastis, yaitu 101.662,8 gram  atau 101 kilogram sabu, 11.973,5 butir pil ekstasi, dan 134,07 gram serbuk ekstasi. Nilai peredaran gelap barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp. 110.068.050.000,-

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam pernyataannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menerangkan bahwa pengungkapan ini dari beberapa wilayah di Kalsel antara lain Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), dan Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Selain mengamankan barang bukti narkoba, dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 60 orang tersangka diamankan terdiri dari 59 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

“Para tersangka ini selain dari Kalsel juga ada yang berasal dari wilayah Jawa Barat, Jawa Timur,  Jambi, Jakarta dan Makassar,” tutur Kapolda Kalsel.

Dari pengungkapan ini, diketahui peredaran narkoba tersebut adalah jaringan antar provinsi yakni Kalbar – Kalteng – Kalsel – Medan – Jakarta – Semarang – Banjarmasin serta Aceh – Medan – Jakarta – Banjarmasin, yang terafiliasi dengan jaringan Fredy Pratama.

Dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba kali ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 520.322 orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Perlu kerjasama dari seluruh pihak untuk lebih berperang dan mengungkap terhadap narkoba,” ucap Kapolda Kalsel sembari mengajak seluruh masyarakat untuk bersama membulatkan tekat memerangi narkoba.

“Narkoba bukan hanya tentang penegakkan hukum, melainkan juga bersama-sama menjauhi narkoba guna mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Kapolda Kalsel.

Ditambahkah oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M. bahwa Pengungkapan narkoba ini merupakan periode bulan Mei s/d Agustus 2025. (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

800 Personel Polda Kalimantan Selatan Amankan Haul Datu Kelampayan ke-220, Jemaah Membludak, Situasi Tetap Kondusif.

27 Maret 2026 - 00:02 WIB

Polda Kalsel Resmi Gelar Operasi Keselamatan Intan 2026 di 13 Daerah, Berlangsung 14 Hari.

2 Februari 2026 - 06:42 WIB

Perkuat Sinergitas, Gubernur H. Muhidin Hadiri Pengantar Purna Tugas Kabinda dan Kepala BNN Kalsel di Mapolda Kalsel

7 Januari 2026 - 00:54 WIB

Polda Kalsel Ucapkan Terima Kasih atas Unjuk Rasa yang Aman dan Kondusif di DPRD Kalsel.

1 September 2025 - 11:26 WIB

Turut Berduka Cita Polda Kalsel Gelar Shalat Ghaib Dan Doa Bersama Untuk Almarhum Affan Kurniawan Driver Ojek Online.

30 Agustus 2025 - 00:10 WIB

Trending di Kapolda Kalsel