Menu

Mode Gelap
Ketua AWAS Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti Resmikan Dojo Karate BKC, SDN 10 Kampung Baru Kepala Sekolah Ajak Siswa Kurangi Bermain Gadget atau HP Seluler Cetak Generasi Tangguh dan Berkarakter, SDN 10 Kampung Baru Resmikan Dojo Baru Karate BKC Ajang Silahturahmi Danlanal ajak Para Wartawan Kotabaru Bermain Futsal. Warga Desa Baharu Utara Mendapatkan Bantuan Atensi Dari Kementrian sosial RI Pemekaran Kelurahan Batulicin Dibatalkan, ” Ini Alasan DPRD Tanah Bumbu Dalam Rapat Paripurna

Polres Tanah bumbu

Pria 40 Tahun Di Perumahan Bumi Datar Laga Di Tangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu.

badge-check


					Pria 40 Tahun Di Perumahan Bumi Datar Laga Di Tangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu. Perbesar

TANAH BUMBU, kontak24.com — Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba. Seorang pria berinisial DY (40) berhasil diamankan setelah diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah di kawasan Perumahan Bumi Datar Laga, Desa Kupang Berkah Jaya, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (21/10/2025) sekira pukul 23.30 WITA.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 5 paket sabu dengan berat bersih 12,32 gram, 1 lembar plastik klip, 1 wadah warna putih, 1 sendok sabu, 1 timbangan digital, dan 1 unit ponsel Oppo warna putih.

Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu Anang Setyawan, menjelaskan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Simpang Empat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah yang ditempati tersangka DY.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa paket sabu yang disembunyikan di dalam kamar tersangka. DY langsung kami amankan bersama barang bukti,” ujar Iptu Anang.

“Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut,” tutur Iptu Anang.

Sementara itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Ipda Supriyo Sanyoto, meminta kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam upaya memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bersama, kita bisa wujudkan Tanah Bumbu bebas narkoba,” tegas Ipda Supriyo (her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Enam Anggota Polres Tanah Bumbu Dua Orang Kapolsek Memasuki Masa Pensiun.

11 April 2026 - 02:33 WIB

Polsek Satui Sigap Bantu Ibu dan Bayi di Tengah Hujan Deras Saat Libur Idul Fitri

22 Maret 2026 - 12:08 WIB

Pastikan Arus Mudik 1447 H Aman dan Nyaman, Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya Tinjau Langsung Pos Pengamanan

17 Maret 2026 - 20:49 WIB

Polres Tanah Bumbu sediakan 1.000 paket sembako murah jelang lebaran

14 Maret 2026 - 13:58 WIB

Polres Tanah Bumbu Gelar Peringatan Nuzulul Quran dan Buka Puasa Bersama

13 Maret 2026 - 05:20 WIB

Trending di Polres Tanah bumbu